MATERI 1
“DASAR FILSAFAT METODE PENDIDIKAN KEPANDUAN
a. Dasar Filsafat Pramuka
Gerakan pramuka adalah organisasi pendidikan kepramukaan, sedangkan pendidikan kepramukaan adalah nama kegiatan dari seorang pramuka. Dimana pendidikan pramuka bermakna proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya. Melalui kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta sesuai bakat dan miantnya.
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, selalu mengamalkan pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Gerakan pramuka adalah nama organisasi yang merupakan suatu wadah proses pendidikan kepramukaan yang ada di Indonesia. Sebelum tahun 1961, di Indonesia pernah berdiri puluhan bahkan sampai ratusan organisasi kepanduan, seperti misalnya Pandu Rakyat Indonesia (PRI), Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI), Hizbul Wathan (HW), Wira Tamtama, dan banyak yang lainnya. Sekarang hanya ada 1 organisasi kepanduan nasional, Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana, disingkat Gerakan Pramuka.
b. Sifat Kepramukaan
Resolusi konferensi kepramukaan sedunia pada tahun 1924, bertempat di kompenhagen, denmark. Menyatakan bahwa kepramukaan mempunyai tiga sifat yaitu:
1. Nasional, artinya kepramukaan itu diselenggrakan di masing-masing negara disesuaikan dengan kebutuhan masing-kmasing negara tersebut.
2. Internasional, artinya kepramukaan harus dapat mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antar sesama anggota kepanduan (Pramuka) dan sebagai sesama manusia.
3. Universal, artinya kepramukaan itu dapat berlaku untuk siapa saja serta dapat diselenggrakan dimana saja.
Sedangkan menurut AD/ART gerakan Pramuka BAB III Pasal 7 dijelaskan bahwa Gerakan Pramuka bersifat :
1. Gerakan pramuka bersifat terbuka, artinya dapat didirikan di seluruh wilayah Indonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
2. Gerakan pramuka bersifat universal, artinya tidak terlepas dari idealisme, prinsip dasar, dan metode kepramukaan sedunia.
3. Gerakan pramuka bersifat mandiri, artinya penyelenggaraan organisasi dilakukan secara otonom dan bertanggungjawab.
4. Gerakan pramuka bersifat sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka.
5. Gerakan pramuka bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang- undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Gerakan pramuka bersifat nonpolitik.
7. Gerakan pramuka bersifat religius.
8. Gerakan pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota gerakan pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama pramuka dan sesama umat manusia.
c. Tujuan Gerakan Pramuka
Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka BAB II Pasal 4, gerakan pramuka mempunyai tujuan gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Tujuan tersebut dijelaskan lagi secara gamblang dalam Anggraran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka BAB II pasal 4 yang berbunyi Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar menjadi:
1. Manusia yang memiliki:
1. Kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa;
2. Kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Indonesia;
3. Jasmani yang sehat dan kuat; dan
4. Kepedulian terhadap lingkungan hidup.
2. Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan Negara.
a. Tugas Pokok dan Fungsi Gerakan Pramuka
1. Tugas Pokok
Tugas Pokok Gerakan Pramuka berdasar AD/ART BAB II Pasal 5 adalah :
a. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.
b. Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan tersebut dilaksanakan dengan bimbingan anggota dewasa.
c. Dalam pelaksanaan tugas pokok perlu dilakukan kerjasama yang baik dengan orangtua dan guru agar terdapat keselarasan dan kesinambungan dalam pendidikan.
2. Fungsi Gerakan Pramuka
Seperti halnya dengan sifat-sifat kepramukaan, fungsi kepramukaan juga terdiri dari tiga fungsi yaitu :
a. Merupakan kegiatan yang menarik yag mengandung pendidikan, bagi anak-anak, remaja, dan pemuda.
b. Merupakan suatu pengabdian (job) bagi para anggota dewasa yang merupakan tugas yang memerukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.
c. Merupakan alat (means) bagi masyarakat, negara atau organisasi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, alat bagi organisasi atau negara untuk mencapai tujuannya.
Di dalam UU RI No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan Pramuka melalui:
1) Pendidikan dan pelatihan pramuka;
2) Pengembangan pramuka;
3) Pengabdian masyarakat dan orang tua; dan
4) Permainan yang berorientasi pada pendidikan
d. Metode Pendidikan Kepanduan
Metode kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
2. Belajar sambil melakukan;
3. Sistem berkelompok;
4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani pesertadidik;
5. Kegiatan di alam terbuka;
6. Sistem tanda kecakapan;
7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
8. Sistem among.
D. Prinsip-prinsip Dasar Metodik Pramuka
1. Prinsip Kesukarelaan
Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.Kesukarelaan merupakan sikap-sikap atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan. Sikap laku itu dilandaskan pada sifat-sifat :
a. Ketulusan hati
b. Tanpa pamrih
c. Mengutamakan kewajiban dari pada hak
d. Pengabdian
e. Tanggung jawab
2. Prinsip Kode Kehormatan
Kode kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut darma merupakan satu unsur dari metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan prinsip dasar Kepramukaan.
a. Tri Satya
Trisatya merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka. Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap Pramuka.
Setiap kali Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega. Trisatya dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa.
Trisatya untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya Penggalang
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1) Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia danmengamalkan Pancasila.
2) Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3) Menepati Dasadharma
Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya Penegak,Pandega, dan Anggota Dewasa
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1) Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2) Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
3) Menepati Dasadarma.
b. Dasa Dharma
Dasa Dharma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasa Dharma
Pramuka itu:
1) Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3) Patriot yang sopan dan kesatria.
4) Patuh dan suka bermusyawarah.
5) Rela menolong dan tabah.
6) Rajin, terampil, dan gembira.
7) Hemat, cermat, dan bersahaja.
8) Disiplin, berani, dan setia.
9) Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10) Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
c. Prinsip Sistem Penyesuaian dengan Perkembangan Rohani atau Jasmani
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kegiatan Menantang dan Progresif serta Mengandung Pendidikan yang sesuai dengan Perkembangan Rohani dan Jasmani Anggota Muda dan Anggota Dewasa Muda, adapun pelaksanaan metode ini dilakukan dengan beberapa cara yaitu :
1) Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi Pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi Pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.
2) Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
3) Kegiatan yang memperhatikan Tiga Sokoguru dalam kepramukaan ialah modern, manfaat, taat asas.
4) Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun kelompoknya.
5) Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.
6) Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.
7) Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.
8) Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.
d. Prinsip AD dan ART
AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya. Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka.
1) Pokok-pokok Penting AD/ART Gerakan Pramuka
- Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam AD GP.
- Eksistensi: Nama, Status dan tempat
- Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
- Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
- Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
- Musyawarah dan Referendum
- Pendapatan, kekayaan
- Atribut GP: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
- ART, Pembubaran dan perubahan AD.
MATERI 2
“SEJARAH KEPANDUAN DUNIA”
A. Sejarah Kepanduan Dunia
Munculnya gerakan kepanduan dunia dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Baden Powell yang kemudian lebih dikenal dengan Bapak Pandu Sedunia (22 Februari 1857 - 8 Januari 1941) dari Inggris. Semenjak munculnya gerakan kepanduan dunia yang dipelopori oleh Robert Stephenson Smith Baden Powell ini ia mempunyai sifat-sifat selalu gembira, hemat, cermat dan menyukai kehidupan di luar. Seorang tokoh William Smith mengadakan perkemahan untuk anak-anak dari Boys Brigade dalam jumlah kecil di Brown Sea Island (Inggris) tahun 1883. Ternyata perkemahan tersebut berhasil dengan baik dan menarik perhatian anakanak dari Boys Brigade (Mertoprawiro, 1992:19). Gagasan yang dilancarkan oleh Baden Powell tentang pendidikan di luar sekolah untuk anak-anak Inggris bertujuan supaya mereka menjadi warga negara Inggris yang baik sesuai dengan keadaaan dan kebutuhan Kerajaan British Raya. Gagasan yang dituangkan oleh Baden Powell dengan mengarang buku yang berjudul “Scouting for Boys” yang diperuntukkan bagi anak-anak. Sejak itu juga berkembang Boys Scout Movement di seluruh dunia dengan diadakannya Internasional Jambore I dan pada kesempatan itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia. Gagasan dari buku itu sangat cemerlang dan menarik, sehingga dapat dilaksanakan di negara-negara lain salahsatunya Belanda. Gerakan Kepanduan dibawa dan dilaksanakan Belanda ke Indonesia dengan organisasi 2 yang bernama NIPV (Nederlands Indische Padvinders Vereeniging) yang beranggotakan baik anak-anak Eropa maupun Indonesia yang bersekolah di sekolahsekolah Belanda (Mertoprawiro, 1992:20-21).
Sejak saat itulah sampai sekarang perkembangan gerakan kepanduan di Indonesia cukup signifikan untuk generasi masa demi masa. Masa kini penuh dengan tantangan akan kepesatan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi (IPTEK), hanya kesadaran sejarah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda saat ini. Generasi muda saat ini merupakan tunas-tunas muda harapan bangsa dalam pembangunan manusia Indonesia seluruhnya dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya. Generasi penerus bangsa, mereka yang harus dibina dan dipersiapkan sebaik-baik mungkin untuk mencerahkan masa depannya, dengan memberikan bekal-bekal kepemimpinan, keterampilan, kesegaran jasmani maupun rohani, daya kreativitas, idealisme, patriotisme, kepribadian, dan budi pekerti yang luhur. Salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda ini adalah Gerakan Pramuka, berdasarkan Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 ditetapkan sebagai satu-satunya badan yang diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda di Indonesia (Mertoprawiro, 1992:13-14).
Tujuan pembinaan dalam kegiatan kepramukaan ini dikarenakan dapat mengolah, mengembangkan daya kreativitas, keterampilan, kesegaran jamani dan rohani, serta budi pekerti. Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah pengembangan generasi muda sekaligus lembaga pendidikan jalur ketiga, maka dalam penyelenggaraan proses pendidikan kepanduan oleh Gerakan Pramuka harus diintegrasikan dengan 3 pola dan mekanisme dasar pembinaan generasi muda serta pendidikan nasional, yang kini sedang diusahakan dan dikembangkan. Hal ini sangat diperlukan dengan pemikiran secara konsepsional tentang pembaharuan di dalam sistem pembinaan dan pengetrapan metode-metode yang berlaku bagi gerakan kepanduan untuk masa depan dengan arah dan tujuan yang jelas dalam pelaksanaannya (Mertoprawiro, 1992:47).
Upaya-upaya untuk pembinaan dalam Gerakan Pramuka agar dapat melaksanakan tugas pokok dapat mencapai sasaransasaran yang telah ditentukan maka perlu dikembangkan usaha-usaha yang terarah dan terpadu. Kegiatan pendidikan kepramukaaan yang dilaksanakan melalui Gugus depan (Gudep) Gerakan Pramuka merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. Melalui pendidikan kepramukaan ini sangat perlu dikembangkan agar dapat melakukan pembinaan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela negara, kepribadian dan budi pekerti luhur, berorganisasi, kesegaran jasmani dan daya kreasi, persepsi, apresiasi dan kreasi seni, kerja sama. Hal ini penting karena secara sederhana tujuan pembinaan kepramukaan di sekolah itu adalah untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar, khususnya dalam pembentukan watak, karakter, dan kepribadian siswa (Gunawan, 2012:265). Implementasi dalam membina dan mengembangkan generasi muda (siswa) melalui kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan agar dapat mengembangkan karakter siswa tidak sepenuhnya berjalan sesuai yang diharapkan. Pastinya menghadapi 4 beberapa masalah yang ditinjau dari beberapa aspek-aspek sosial diantaranya:
1. menurunnya jiwa patriotisme, idealisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda,
2. belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun nonformal,
3. meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika. Penanggulangan masalah-masalah tersebut memerlukan usaha-usaha secara terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan para kader generasi muda secara menyeluruh sebagai subyek pengembangan (Mertoprawiro, 1992:72-73).
B. Sejarah Perkembangan Kepanduan
A. Masa Hindia Belanda
1. Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah untuk kanak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu.
2. Untuk itu beliau mengarang sebuah buku yang terkenal yaitu “Scouting for Boys”. Buku ini berisi pengalaman beliau dan latihan apa yang diperlukan yang diperlukan para Pramuka.
3. Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak diikuti dan didirikan kepanduan di negara-negara lain. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinder atau Padvinderij.
4. Oleh orang Belanda, gagasan kepanduan di bawa dan dilaksanakan di sini (Nederlands OOst Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging (NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.
5. Oleh pemimpin-pemimpin di dalam pergerakan nasional, gagasan Baden Powell dimabil alih dengan membentuk organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik yaitu sebagai kader Pergerakan Nasional. Pada saat itu mulailah bermunculan organisasi-organisasi kepanduan diantaranya Javanse Padvinders Organizatie (JPO), Jong Java Padvinderij (JJP), National Islamitje Padvinderij (NATIPIJ), Sarikat Islam Afdeling Padvinderij (SIAP), Hizbul Wathan (HW) dan lain sebagainya.
6. Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, benar-benar telah menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk lebih bergerak maju. Pemerintah Hindia Belanda melarang penggunaan istilah Padvinder dan Padvinderij untuk organjisasi kepanduan di luar NIPV.
7. Dengan meningkatkan kesadaran nasional Indonesia, maka timbullah niat untuk persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang merupakan gabungan dari organisasi kepanduan Indonesische Padvinders Organizatie (INPO), Pandu Kesultanan (PK) dan Pandu Pemuda Sumatera (PPS). Pada tahun 1931 terbentuk federasi kepanduan dengan nama Persatuan Antar Pandu-pandu Indonesia (PAPI), yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938.
B.Masa Pendudukan Jepang
masa pendudukan Jepang (PD II), penguasa Jepang di Indonesia melarang keberadaan organisasi kepanduan di Indonesia di larang adanya. Tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk dalam organisasi Seinendan, Keibodan dan Pembela Tanah Air (PETA).
C. Masa Perang Kemerdekaan
Dengan diproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia bahu membahu mempertahankan kemerdekaan. Seiring dengan itu, pada tanggal 28 Desember 1945 di Surakarta berdiri Pandu Rakyat Indonesia (PARI) sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di wilayah Republik Indonesia.
D. Masa Pasca Perang Kemerdekaan hingga 1961
1. Setelah pengakuan kedaulatan NKRI, maka mulailah Indonesia memasuki masa pemerintahan yang liberal. Sesuai dengan situasi pemerintahan tersebut maka bermunculan organisasi kepanduan seperti HW, SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Katholik, Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan lain-lain
2. Menjelang tahun 1961, kepanduan Indonesia telah terpecah-pecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan, suatu keadaan yang terasa lemah meski tebagi ke dalam 3 federasi organisasi kepanduan;
satu federasi kepanduan putra dan dua federasi kepanduan putri:
· Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), 13 September 1951.
· Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia (POPPINDO), 1954.
· Perserikatan Kepanduan Putri Indonesia.
Keadaan ini membuat lemah organisasi kepanduan, ketiga federasi tersebut melebur menjadi satu federasi: Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO). Namun yang masuk dalam federasi ini hanya berkisar 60 buah dari 100 buah organisasi kepanduan, dan hanya berjumlah 500.000 anggota.
Disamping itu, sebagian dari 60 organisasi kepanduan anggota PERKINDO tersebut berada dibawah organisasi politik atau organisasi massa tetap saling berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain, sehingga tetap melemahkan gerakan kepanduan Indonesia.
3. Melihat keadaan tersebut, PERKINDO membentuk panitia untuk memikirkan jalan keluarnya. Panitia menyimpulkan bahwa kepanduan lemah dan terpecah-pecah, terpaku dalam cengkeraman gaya lama yang tradisional daripada kepanduan Inggris, pembawaan dari luar negeri. Hal ini berakibat bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia, maka ketika itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya berjalan di kota-kota besar dan di situpun hanya terdapat pada lingkungan orang-orang yang sedikit banyak sudah berpendidikan barat.
4. Kondisi lemah gerakan kepanduan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai alasan untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara-negara komunis.
5. Kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO berusaha menentangnya, dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda maka tercapailah perjuangan dengan menghasilkan Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, pada tanggal 20 Mei 1961 yang ditandatangani oleh Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden RI, karena Presiden Sukarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.
E. Masa 1961-1999
Dengan Keppres No. 238 Tahun 1961, Gerakan Kepanduan Indonesia mulai dengan keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka.
1.) Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
2.) Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus non-governmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan. Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurus (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) yang dipilih dalam musyawarah.
3.) Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
4.) Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaanya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang baik dan anggota masyarakat yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
5.) Prinsip-prinsip Dasar Metodik Pendidikan Kepramukaan sebagaimana dirumuskan oleh Baden Powell tetap dipegang, akan tetapi pelaksanaanya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia; dengan menyesuaikan dan diserasikan dengan keadaan dan kebutuhan regional ataupun lokal di masing-masing wilayah di Indonesia ternyata mampu membawa banyak perubahan yang mampu membawa Gerakan Pramuka mengembangkan kegiatannya secara meluas.
6.) Gerakan Pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat, sehingga dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota hingga ke kampong dan desa-desa, jumlah anggotanya meningkat dengan pesat.
7.) Kemajuan pesat tersebut tak lepas dari system Majelis Pembimbing (Mabi) yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka di setiap tingkat, baik dari tingkat nasional hingga ke tingkat gugusdepan (Gudep).
8.) Mengingat bahwa 80% penduduk Indonesia tinggal di desa dan 75% adalah keluarga petani, maka pada tahun 1961 Kwartir Nasional menganjurkan supaya para Pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
9.) Anjuran tersebut dilaksanakan terutama di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mampu menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Pada tahun 1966, Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi. Saka Tarunabumi dibentuk dan diselenggarakan khusus untuk memungkinkan adanya kegiatan Pramuka di bidang pendidikan cinta pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan intensif.Kegiatan Saka Tarunabumi ternyata telah membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovasi) pada pemuda desa yang selanjutnya mampu mepengaruhi seluruh masyarakat desa.
10.) Model pembentukan Saka Tarunabumi kemudian berkembang menjadi pembentukan Saka lainnya seperti Saka Dirgantara, Saka Bahari dan Saka Bhayangkara.Anggota Saka-saka tersebut terdiri dari para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki minat di bidangnya. Pramuka Siaga dan Penggalang tidak ikut dalam Saka tersebut. Para Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka menjadi instruktur di biangnya bagi adik-adik dan rekan-rekannya di gudep.
11.) Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.
F. Masa 1999 – sekarang
1.) Perkembangan politik negara dan pemerintahan mengalami perubahan dengan adanya Reformasi, turut mempengaruhi perkembangan masyarakat secara menyeluruh.
2.) Untuk pertamakalinya pemilihan KaKwarnas dengan Pemilihan Langsung oleh Kwartir Daerah pada Munas 2003 di Jakarta.
3.) Pencanangan Revitaliasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI selaku Ka Mabinas
4.) Pembentukan Saka Wirakartika
C. Pengertian Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan berasal dari bahasa Latin yakni paedos (anak) dan agoge yang berarti saya membimbing. Adapun definisi pendidikan yang disandarkan pada makna dan aspek serta ruang lingkupnya, dapat dilihat dari definisi yang dikemukakan oleh Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi, menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama.”1 Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge, yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi dalam bukunya Philosophy of Education (1974), menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman.
Beda halnya dengan Hasan Langgulung yang dikutip oleh Mahfud Junaedi, berpendapat bahwa pendidikan dapat dilihat dari tiga segi. Pertama dari sudut individu, kedua dari segi masyarakat, dan ketiga dari 1 Teguh Wangsa Gandhi HW, Filsafat Pendidikan (Mazhab-mazhab Filsafat Pendidikan), Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013) hlm. 62-63. 11 11 segi individu dan masyarakat sekaligus, atau sebagai interaksi antara individu dan masyarakat. Pendidikan dari segi pandangan individu, beranggapan bahwa manusia diatas dunia ini mempunyai sejumlah atau seberkas kemampuan yang bersifat umum pada setiap manusia sama umumnya dengan kemampuan melihat dan mendengar, tetapi berbeda derajat menurut masing-masing seperti halnya dengan panca indra juga. Dilihat segi pandangan masyarakat, diakui bahwa manusia itu memiliki kemampuankemampuan asal, tetapi tidak dapat menerima bahwa kanak-kanak itu memiliki benih-benih bagi segala yang telah tercapai dan dapat dicapai oleh manusia.
Menurut istilah pendidikan dapat berarti seluruh rumusan pendidikan selalu memiliki objek atau sasaran yang sama, yaitu manusia. Hal ini dapat diketahui, dengan melihat tugas utama pendidikan yaitu meningkatkan sumber daya manusia. Dari berbagai pernyataan yang telah dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknya kepribadian dan akhlak mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran 2 Mahfud Junaedi, Ilmu Pendidikan Islam (Filsafat dan Pengembangan), (Semarang: Rasail Media Groub, 2010) hlm. 85-88. 12 12 yang tepat guna melaksanakan tugas hidupnya sehingga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Pengertian kepramukaan tak lepas dari apa itu pramuka, maka sebelum membahas lebih lanjut mengenai kepramukaan perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai istilah pramuka. Pramuka adalah sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 7-25 tahun dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Disamping itu pula, bahwa pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memili arti rakyat muda yang suka berkarya. Kata ini diambil dari bahasa Sansekerta.
Adapun yang dimaksud dengan pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan diluar sekolah dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki kecakapan hidup.
Gerakan pramuka merupakan gerakan yang menjunjung tinggi nilainilai kemanusiaan, seperti gotong-royong, tolong menolong, kepatuhan dalam melaksanakan perintah serta rasa tanggung jawab terhadap sesama manusia dan alam sekitarnya. Gerakan pramuka mempunyai peranan 3 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Buku Pedoman Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar,( Gerakan tersebut bertindak agar mengacu anak-anak da n generasi muda memiliki kecakapan hidup, mengarahkan serta membimbing anak-anak dan generasi muda memiliki sikap dan perilaku yang baik, agar menjadi manusia berkepribadian luhur guna menyongsong kehidupan yang lebih baik.
Pramuka merupakan salah satu gerakan pendidikan yang mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan badan pendidikan lain. Pertama, pramuka itu pendidikan non formal, maksudnya pendidikan yang tidak terikat oleh nilai pelajaran dan lain-lain. Selain itu sistem pembelajarannya bisa dilakukan di dalam ataupun diluar madrasah, jadi lebih asyik dan menarik. Namun tetap ada peraturan-peraturan sendiri yang mengatur didalamnya, agar lebih rapi dan terpantau.
Kedua, kemampuan kita benar-benar berkembang dan dihargai. Dengan begitu siswa dapat terus mengekplorasi bakat-bakat yang mereka sukai. Ketiga, sistem pendidikannya bagus. Didalam pramuka siswa dididik sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Selain itu cara pengajarannya menggunakan sistem beregu. Kelebihannya selain siswa menambah teman, saling menghargai, saling menghormati, siswa juga belajar berkomunikasi dengan baik, membangun kekompakan dan juga belajar berorganisasi.
Keempat, pramuka mempunyai metode pendidikan khusus, yakni sistem among. Sistem among merupakan hasil pemikiran Raden Mas Suardi Suryaningrat atau dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara. Sistem among mewajibkan seorang pramuka untuk melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarsa sung tuladha, artinya didepan menjadi teladan atau contoh.
b. Ing madya mangun karsa, artinya di tengah mendorong kemauan.
c. Tut wuri handayani, artinya dari belakang memberi dorongan dan perhatian.6
Dengan sistem among tersebut peserta didik dapat menjadi pribadi yang merdeka pikiran dan tenaganya, disiplin, mandiri dalam hubungan timbal balik antar sesama teman. Dalam sistem ini juga diwajibkan kepada setiap anggota dewasa untuk memperhatikan anggota muda agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Tujuan Gerakan Pramuka.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa kegiatan kepramukaan adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam sekolah dalam rangka memberikan pendidikan tambahan sebagai bekal yang diberikan kepada peserta didik untuk membentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
MATERI 3
BERDIRINYA KEPANDUAN NASIONAL INDONESIA DAN SEJARAH BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA
a. Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia
Gerakan pramuka atau kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationel Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Natinale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Ø Masa Hindia Belanda
Ø Masa Perang Dunia II
Ø Masa Republik Indonesia.
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Bapak Pramuka Indonesia adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Beliau,selain menjadi Sultan Yogyakarta, Wakil Presiden Republik Indonesia, danPahlawan Nasional Indonesia, pun dinobatkan sebagai Bapak Pramuka Indonesia.Penobatan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Bapak Pramuka Indonesialayak mengingat aktivitasnya di dunia kepramukaan (kepanduan) sebelumGerakan Pramuka lahir (sebelum 1961), saat pendirian Gerakan Pramuka, maupunawal-awal perjalanan Gerakan Pramuka. Berkat pemikiran dan kebijakan yangdiambilnya Gerakan Pramuka bisa menjadi seperti sekarang ini. Karenanya sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sosok Bapak Pramuka Indonesia, Hamengkubuwana IX.
Bapak kepanduan Indonesia ialah S.P. Mangkunegara yang memprakarsai berdirinya organisasi kepanduan milik Indonesia sendiri pada tahun 1916. Pada masa Jepang, gerakan ini dibubarkan karena pihak Jepang tidak menginginkan adanya sebuah organisasi yang dibuat tanpa ikut campur Jepang. Setelah Jepang pergi, gerakan Pramuka di Indonesia kembali aktif dan baru terbentuk sebagai Pramuka pada tahun 1961. Panitia untuk pembentukan gerakan Pramuka sendiri baru dibuat keputusannya pada tahun 1961 lewat keputusan Presiden Nomor 121 tahun 1961 tanggal 11 April 1961.
Lalu peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang menjiwai Gerakan Kepanduan Nasional kita semakin bergerak maju (merupakan semangat Nasionalisme).
Kemudian setelah PROKLAMASI KEMERDEKAAN 17 agustus 1945, berdiri kembali organisasi-organisasi Kepanduan hingga mencapai jumlah lebih dari 100 organisasi, yang tergabung ke dalam 3 federasi yaitu[1] :
1. IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia, 13-09-1951)
2. POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri, tahun 1954) dan
3. PKPI (Perserikatan Kepanduan Puteri Indonesia).
b. Sejarah Berdirinya Gerakan Pramuka
1. Sejarah Pramuka Indonesia masa Penjajahan Belanda
Ternyata, organisasi Pramuka Baden Powell sampai juga gaungnya ke Indonesia. Gerakan kepramukaan ini di bawa oleh Belanda ke Indonesia pada masa kolonial. Dibuat oleh Belanda, organisasi kepanduan pertama di Indonesia yang diberi nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda). Istilah Padvinders untuk istilah untuk organisasi Pramuka yang ada di negeri Belanda. Organisasi kepanduan ini mendapat perhatian dari para pemimpin gerakan kemerdekaan. Mereka melihat pendidikan dan pelatihan yang dikenal dengan gerakan kepanduan dapat digunakan untuk membentuk karakter manusia Indonesia. Para tokoh perubahan tersebut mendukung untuk mengembangkan organisasi. Mulailah bermunculan organisasi-organisai kepanduan yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh gerakan, seperti SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon), JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), dan JJP (Jong Java Padvindery) .
2. Sejarah Pramuka Indonesia masa Penjajahan Jepang
Gerakan Pramuka Indonesia terus bertahan pada masa penjajahan Jepang. Namun, gerakan kepanduan ini mendapat beberapa kendala. Pada masa Perang Dunia Ke-2, tentara Jepang melakukan penyerangan ke Belanda. Banyak tokoh Kepanduan di Indonesia yang ditarik masuk Keibondan, PETA, dan Seinendan, organisasi bentukan Jepang yang digunakan untuk mendukung tentara Jepang. Bukan hanya itu, ternyata Jepang termasuk Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan. Jepang menganggap, organisasi ini berbahaya karena dapat meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan rakyat jajahan. Namun, upaya itu tidak menyurutkan semangat para tokoh kepanduan Indonesia untuk mengadakan PERKINO II. Belakangan, banyak pandu yang ikut terjun dan saling bahu membahu dalam perjuangan Indonesia mengusir tentara Jepang.
3. Sejarah Pramuka Indonesia Zaman Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dibentuklah organisasi Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Kota Solo. Organisasi ini ditentukan sebagai satu-satunya wadah kepanduan tempat anggota kepanduan Indonesia bernaung. Penetapan ini dikuatkan juga melalui keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 93 / Bhg.A, tanggal 1 Februari 1947 Organisasi tersebut tergabung dalam 3 federasi organisasi yaitu Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), Persatuan Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), dan Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia (PKPI). Namun, menyikapi kelemahan yang ada, maka tiga federasi ini bergabung menjadi satu membentuk Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).
4. Perkembangan Gerakan Pramuka Indonesia
Perkembangan Gerakan Pramuka yang dikembangkan sangat ditunjang oleh Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang mengatur tentang metode pendidikan kepramukaan. Ketentuan ini membawa lebih banyak untuk gerakan Pramuka yaitu membuat Pramuka lebih kuat untuk organisasi dan cepat berkembang dari kota ke desa. Adanya pengaturan yang jelas tentang sistem. Baik itu di tingkat nasional, juga tingkat Gugus Depan. Pada tanggal 14 Agustus 1961, gerakan resmi Pramuka diperkenalkan ke seluruh rakyat Indonesia. Tidak hanya di Jakarta, namun juga ditempat penting seluruh Indonesia. Jambore Nasional dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan peserta yang diambil dari seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Sampai saat ini, kegiatan Jambore Nasional telah 10 kali diadakan. Berikut ini adalah daftar lengkap Jamnas yang pernah terlaksana:
1. Jambore Nasional ke-1 1973: Situ Baru, Jakarta
2. Jambore Nasional ke-2 1977: Sibolangit, Sumatera Utara
3. Jambore Nasional ke-3 1981: Cibubur, Jakarta
4. Jambore Nasional ke-4 1986: Cibubur, Jakarta
5. Jambore Nasional ke-5 1991: Cibubur, Jakarta
6. Jambore Nasional ke-6 1996: Cibubur, Jakarta
7. Jambore Nasional ke-7 2001: Baturaden Jawa Tengah
8. Jambore Nasional ke-8 2006: Jatinangor, Jawa Bara
9. Jambore Nasional ke-9 2011: Danau teluk gelam Kab. Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan
10. Jambore Nasional ke-10 2016: Cibubur, Jakarta
MATERI 4
LIMA FAKTOR PENDIDIKAN KEPANDUAN
a. Dasar dan Tujuan Pendidikan Kepanduan
Gerakan pram Dasar pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut: Terdapat pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa tujuan gerakan
pramuka adalah gerakan pramuka yang bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani serta kepedulian terhada lingkungan hidup
2. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Melihat tujuan gerakan pramuka di atas sangat jelas bahwa gerakan pramuka menjadi salah satu wadah bagi generasi kaum untuk pendidikan karakter. Pendidikan karakter bagi generasi muda sangatlah penting, hal ini bertujuan supaya generasi pelanjut masa depan bangsa ini memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, cinta tanah air sekaligus berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mempunyai akhlak yang mulia.
b. Pendidikan Kepanduan
Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sedangkan pendidikan dalam arti luas adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggung jawab dabn berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat. Pendidikan dalam arti luas yang bertumpu pada empat sendi yaitu:
1. Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal.
2. Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/keterampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki keterampilan hidup yang luas, termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
3. Belajar hidup bermasyarakat (Learning together) untuk menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai saling ketergantungan, keterampilan dalam kerja kelompok dan menyelesaikan pertentangan-pertentangan, serta menghormati nilai-nilai kemajemukan (pluralisme), saling pengertian, perdamaian dan keadilan. Belajar menjadi seseorang (Learning to be) agar dapat lebihmengembangkan watak serta dapat bertindak dengan otonomi/kemandirian berpendapat dan bertanggung jawab. Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas yaitu suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Proses pendidikan dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan yang menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
c. Anak Didik
Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk mengkoordinir kelompok tersebut. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal Kaitannya dengan pramuka, maka yang disebut dengan peserta didik yang berusia 7-10 tahun disebut pramuka siaga, peserta didik yang berusia 11-15 tahun disebut pramuka penggalang, peserta didik yang berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan peserta didik yang berusia 21- 25 disebut pramuka pandega.
Memahami peserta didik merupakan sikap pembina pramuka, pelatih Pembina pramuka dan pemimpin kwartir yang harus dimiliki dan dilakukan karena dengan mengetahui aspirasi/tuntutan peserta didik dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyususnan program peserta didik, maka kegiatan kepramukaan akan dapat memenuhi kebutuhan dan minat mereka sehingga kegiatan kepramukaan yang disajikan menjadi kegiatan yang menarik dan menyenangkan.
1. Kebutuhanan dan aspirasi (tuntutan) peserta didik dalam diri antara lain:
a. Adanya tempat dan kesempatan yang menyenangkan memperoleh kegiatan yang menyenangkan.
b. Dorongan naluri untuk memperoleh kebutuhan kebebasan berfikir, berprndapat, dan berprestasi.
c. Hak asasi untuk memperoleh pembinaan, bimbingandan kasih sayang dari orang dewasa, orang tua dan masyarakat.
d. Pengembangan bakat.
e. Penegembangan minat.
f. Peningkatan kemampuan dan kecakapan.
g. Pencapaian cita-cita.
h. Peningkatan daya cipta (kreativitas).
i. Daya pembaharuan (inovasi).
j. Cipta, rasa, karsa dan karya.
k. Hasrat hidup, berjasa dan berbakti.
2. Tugas-tugas perkembangan
a. Tugas-tugas perkembangan anak seusia pramuka siaga antara lain:
1. Tugas-tugas perkembangan anak seusia pramuka siaga antara lain: 1) Belajar keterampilan fisik.
2. Membentuk sikapa hidup sehat (mengenai dirinya sendiri).
3. Belajar bergaul dengan teman-teman sebaya.
4. Membentuk keterampilaqn dasar yaitu membaca, menulis dan berhitung.
5. Membentuk konsep-konsep yang perlu untuk sehari-hari.
6. Membentuk hati nurani, nilai moral, dan nilai sosial.
7. Memeperoleh kebebasan pribadi.
8. Membentuk sikap-sikap terhadap kelompok-kelompok sosial dan institusi.
b. Tugas-tugas perkembangan remaja seusia pramuka pengalang antara lain:
1. Berfikir kritis.
2. Mudah terjadi identifikasi yang sangat emosional.
3. Minat dan aktivitas mulai mencerminkan jenis-jenis secara lebih.
4. Dorongan kuat untuk ekspansi diri dan berkembang.
5. Pengaruh kelompok sebaya sangat besar.
6. Memerlukan dukungan emosional orang tua bila mengalami kekecewaan dalam bergaul.
7. Menyenangi perilaku yang penuh kejutan dan tantangan.
c. Tugas-tugas perkembangan remaja lanjut, seusia pramuka penegak dan pandega antara lain:
1. Menerima keaadan fisik.
2. Memperoleh kebebasab emosional.
3. Mampu bergaul.
4. Menentukan model/untuk identifikasi.
5. Mengetahui dan menerima kemampuan sendiri.
6. Memperkuat penguasaan diri atyas dasar skala nilai norma.
3. Usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan peserta didik antara lain:
a. Memahami tugas perkembangan peserta didik yang dibinanya, agar kegiatan yang disajikan dapat mengembangkan aspek-aspek psikologis yang berkembang pada peserta didik.
b. Memperhatikan apa yang diinginkan atau diminati oleh peserta didik.
c. Memperhatikan minat, sifat, kondidi kemampuan peserta didik.
d. Menyusun acara kegiatan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
e. Mengembangkan minat peserta didik untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan melalui SKU, SKK, SPG untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.
f. Menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada kegiatan beragamaan, pemeliharaan kesehatan, kegiatan seni budaya, kegiatan produktif, kegiatan bakti masyarakat, kegiatan yang dapat mengembangkan ketahanan spiritual, fisik, intelektual, emosional dan sosial.
d. Lingkungan Pendidikan Kepanduan
Lingkungan pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Ketiga lembaga tersebut dituntut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama sama. Hal ini sesuai dengan apa yang ada dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, yaitu: pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.
e. Bahan Pendidikan Kepanduan
Bahan pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll.
MATERI 5
ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA, PERANAN MAJELIS PEMBIMBING DAN FUNGSI KWARTIR-KWARTIR GUGUS DEPAN
A. Organisasi Gerakan Pramuka
Gerakan pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti orang muda yang suka berkarya.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota gerakan pramuka, yang meliputi: pramuka siaga (7-1 tahun ), pramuka penggalang (11-15 tahun), pramuka penegak (16-20 tahun) dan pramuka pandega (21-25). Kelompok anggota lain yaitu pembina pramuka, andalan pramuka, korp pelatih pramuka, pamong saka pramuka, staf kwartir dan majelis pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dan bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. (Adhyaksa Dalut. Gerakan Pramuka Indonesia. 16 Oktober 2015. Cibubur: Meta. Wiki media)
B. Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
Struktur organisasi pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatantingkatan organisasi pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah tersebut, gerakan paramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, cabang, ranting, sampai gugusdepan. Sehingga oraganisasi berjalan dengan efektif.
Stuktur organisasi gerakan pramuka di atur dalam keputusan kwartir Nasional gerakan Pramuka Nomor 220 tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan pokok-pokok organisasi pramuka. Dalam keputusan ini juga diatur tentang tugas pokok dan tangung jawab, musyawarah, dan garis hubungan dalam organisasi gerakan pramuka.
Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
1. Didalam organisasi kepramukaan ada yang biasa disebut dengan istilah Majelis pembimbing yaitu badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisasi, material dan finansial kepada kwartir, gugus depan satuan karya pramuka. Majelis pembimbing dibentuk ditingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugus Depan dan Saka.
2. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan Bertanggung jawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka
3. Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
4. Gugus Depan (Gudep) adalah pangkalan peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi gerakan pramuka.
5. Satuan karya pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan keterampilan peserta didik dalam waawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda indonesia.
6. Badan kelengkapan kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir.
7. Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
8. Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugus depan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugus depan.
C. Peran Majelis Pembimbing
Peranan majelis pembimbing adalah memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisataris, material dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka serta untuk memungkinkan menyelenggarakan misinya, gerakan pramuka memerlukan bimbingan dan bantuan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat untuk itu, pada masing-masing tingkat kwartir dan tingkat gudep dan saka.
Memberi bimbingan mengandung makna memberi tuntunan, pengarah, saran dan nasehat dalam permasalahan moral, mental psikologi, untuk meningkatkan kondisi, dan kemampuan kwatir, memberi bantuan mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan dan mengusahakan fasilitas, dalam permasalahan organisasi, personel, saran, prasarana, fasilitas dan keungan. ( Kusnadi. 2009 oktober. Pramuka 2009 SMPN 6 DARANGDAN. Purwakarta:
BlogerBuzz).
D. Kwartir-kwartir dalam gerakan Pramuka
Kwartir adalah pusat pengelolaan Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh pengurus kwartir yang terdiri atas para andalan. Adapun susunanya adalah sebagai berikut:
1. Seorang Ketua
2. Beberapa orang Wakil Ketua yang merangkap sebagai Ketua Bidang;
3. Seorang Sekretaris Jenderal untuk Kwartir Nasional atau seorang Sekretaris untuk jajaran untuk kwartir yang lain
4. Seorang Bendahara
Jenjang pembinaan teknis kepramukaan dalam Gerakan Pramuka, managemen atau pengelolaan Kwartir didesentralisasi sesuai struktur kewilayahan administratif pemerintah, yaitu dari pusat (Kwarnas), provinsi (Kwarda) kabupaten (Kwarcab) sampai kecamatan (Kwarran). Dalam mengelola personel, materiel dan keuangan, Kwartir merupakan suatu organisasi otonom yang
bertanggungjawab kepada musyawarah tingkat masing-masing. Walaupun demikian, dalam hal pembinaan teknis penyelenggaraan kepramukaan, fungsi-fungsi Kwartir berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, sampai Ranting adalah sebagai berikut:
a. Kwarnas: Kebijakan dan perencanaan strategi pada tingkat Nasional.
Kwarnas menetapkan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan kepramukaan, termasuk penentuan perencanaan strategik untuk kurun waktu tertentu.
b. Kwarda: Pengendalian Manajemen pada tingkat Provinsi.
Kwarda mengkoordinasi penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di wilayahnya, dengan menyesuaikan pada kondisi daerahny.
c. Kwarcab: Pengendalian Operasional pada tingkat Kabupaten/Kota Kwarcab menyelenggarakan pengendalian operasional atas penyelenggaraan kebijakan itu serta bertanggung jawab atas pembinaan Gudep dan kegiatan kepramukaan dalam wilayahnya.
d. Kwarran: membantu Kwarcab dalam pengendalian operasional Kwartir Ranting berfungsi membantu Kwarcab dalam pembinaan Gudep dan Saka dalam wilayahnya.
Penyusunan struktur organisasi Kwartir suatu organisasi pada hakikatnya adalah pengelompokan fungsi-fungsinya, agar organisasi dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan efektif dan efisien.
E. Gugus Depan
1. Pengertian gugus depan
Gugusdepan (gudep) adalah suatu kesatuan organik dalam gerakan pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota gerakan pramuka sebagai peserta didik dalam pembina pramuka, serta berfungsi sebagai peangkalan keanggotaan peserta didik.
Anggota putra dan puteri di himpun dalam gudep yang terpisah, masing-masing merupakan gudep yang berdiri sendiri. Gudep luar biasa adalah gudep yang anggotanya menyandang cacat jasmani atauu mental dan dapat menyelenggarakan kegiatan dalam gudep sendiri. Gudep lengkap terdiri atas satu perindukann siaga, satu pasukan penggalang satu ambalan, penegak dan satu racana pandega, dengan pengertian sebagai berikut. (Amin Abbas: 2008: Hal 69 - 70)
2. Tujuan Gudep
Tujuan gudep adalah untuk melaksanakan pendidikan kepramukan yang pada hakekatnya bertujuan:
a. Membentuk sikap dan perilaku ke arah yang positif.
b. Menambah pengetahuan dan pengalaman.
c. Menguasai keterampilan pramuka dan kecakapan.
Sehingga para anggota gerkan pramuka menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, berwatak dan berbudi luhur, percaya kepada kemampuan diri sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya, serta bersama bertanggung jawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. (Amin Abbas: 2008: 71)
3. Sasaran
a. Untuk dapat mencapai tujuan gudep tersebut pada butir 5, maka para pembina pramuka yang bertugas di gudep berusaha mencapai sasaran antara lain:
1) Menanamkan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa.
2) Menanamkan rasa cinta dan setia pada tanah air
3) Menanamkan rasa percaya diru sendiri, tanggung jawab dan disiplin.
4) Melatih panca indera, hastra karya dan berbagai kejuruan agar peserta didik dapat menggunakan perasaan, akal dan keterampilan secara seimbang.
5) Melatih dalam hal kebersihan dan kesehatan jasmani dan mental dengan menggunakan sistem among dan prinsip dasar pendidikan kepramukan, terutama sistem beregu. Satuan terpisah antara putera dan putri serta penyesuaian dan perkembangan jasmani mental.
b. Sistem among dan prinsip dasar pendidikan kepramukaan tersebut, dimaksud untuk:
1) Memelihara norma-norma kesusilan.
2) Mengembangkan karya kreasi
3) Memberi kebebasan kepada peserta didik untuk belajar.
4) memimpin dan dipimpin
5) mengelola suatu kegiatan
6) bertanggung jawab dan disiplin
7) mengatur diri sendiri
8) kerjasama dan lain-lain.
MATERI 6
“KIASAN DASAR SISTEM DAN METODA”
a. Dasar dan Tujuan Pendidikan Kepanduan
Gerakan pram Dasar pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut: Terdapat pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa tujuan gerakan
pramuka adalah gerakan pramuka yang bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
3. Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani serta kepedulian terhada lingkungan hidup
4. Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa tujuan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada satuan pendidikan adalah untuk:
1. Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor pesertadidik.
2. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
Melihat tujuan gerakan pramuka di atas sangat jelas bahwa gerakan pramuka menjadi salah satu wadah bagi generasi kaum untuk pendidikan karakter. Pendidikan karakter bagi generasi muda sangatlah penting, hal ini bertujuan supaya generasi pelanjut masa depan bangsa ini memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, cinta tanah air sekaligus berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mempunyai akhlak yang mulia.
b. Pendidikan Kepanduan
Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sedangkan pendidikan dalam arti luas adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggung jawab dabn berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat. Pendidikan dalam arti luas yang bertumpu pada empat sendi yaitu:
4. Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam beberapa hal.
5. Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk memperoleh kecakapan/keterampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki keterampilan hidup yang luas, termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar kelompok.
6. Belajar hidup bermasyarakat (Learning together) untuk menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai saling ketergantungan, keterampilan dalam kerja kelompok dan menyelesaikan pertentangan-pertentangan, serta menghormati nilai-nilai kemajemukan (pluralisme), saling pengertian, perdamaian dan keadilan. Belajar menjadi seseorang (Learning to be) agar dapat lebihmengembangkan watak serta dapat bertindak dengan otonomi/kemandirian berpendapat dan bertanggung jawab. Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas yaitu suatu proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Proses pendidikan dalam kepramukaan pada saat peserta didik asyik melalukan kegiatan yang menarik, menyenangkan yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina pramuka memberikan bimbingan dan pembinaan watak.
c. Anak Didik
Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak).
Memahami peserta didik merupakan sikap pembina pramuka, pelatih Pembina pramuka dan pemimpin kwartir yang harus dimiliki dan dilakukan karena dengan mengetahui aspirasi/tuntutan peserta didik dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyususnan program peserta didik, maka kegiatan kepramukaan akan dapat memenuhi kebutuhan dan minat mereka sehingga kegiatan kepramukaan yang disajikan menjadi kegiatan yang menarik dan menyenangkan.
d. Kebutuhanan dan aspirasi (tuntutan) peserta didik dalam diri antara lain:
l. Adanya tempat dan kesempatan yang menyenangkan memperoleh kegiatan yang menyenangkan.
m. Dorongan naluri untuk memperoleh kebutuhan kebebasan berfikir, berprndapat, dan berprestasi.
n. Hak asasi untuk memperoleh pembinaan, bimbingandan kasih sayang dari orang dewasa, orang tua dan masyarakat.
o. Pengembangan bakat.
p. Penegembangan minat.
q. Peningkatan kemampuan dan kecakapan.
r. Pencapaian cita-cita.
s. Peningkatan daya cipta (kreativitas).
t. Daya pembaharuan (inovasi).
u. Cipta, rasa, karsa dan karya.
v. Hasrat hidup, berjasa dan berbakti
e. Tugas-tugas perkembangan
a. Tugas-tugas perkembangan anak seusia pramuka siaga antara lain:
1. Tugas-tugas perkembangan anak seusia pramuka siaga antara lain: 1) Belajar keterampilan fisik.
2. Membentuk sikapa hidup sehat (mengenai dirinya sendiri).
3. Belajar bergaul dengan teman-teman sebaya.
4. Membentuk keterampilaqn dasar yaitu membaca, menulis dan berhitung.
5. Membentuk konsep-konsep yang perlu untuk sehari-hari.
6. Membentuk hati nurani, nilai moral, dan nilai sosial.
7. Memeperoleh kebebasan pribadi.
8. Membentuk sikap-sikap terhadap kelompok-kelompok sosial dan institusi.
b. Tugas-tugas perkembangan remaja seusia pramuka pengalang antara lain:
1. Berfikir kritis.
2. Mudah terjadi identifikasi yang sangat emosional.
3. Minat dan aktivitas mulai mencerminkan jenis-jenis secara lebih.
4. Dorongan kuat untuk ekspansi diri dan berkembang.
5. Pengaruh kelompok sebaya sangat besar.
6. Memerlukan dukungan emosional orang tua bila mengalami kekecewaan dalam bergaul.
7. Menyenangi perilaku yang penuh kejutan dan tantangan.
c. Tugas-tugas perkembangan remaja lanjut, seusia pramuka penegak dan pandega antara lain:
1. Menerima keaadan fisik.
2. Memperoleh kebebasab emosional.
3. Mampu bergaul.
4. Menentukan model/untuk identifikasi.
5. Mengetahui dan menerima kemampuan sendiri.
6. Memperkuat penguasaan diri atyas dasar skala nilai norma.
3. Usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan peserta didik antara lain:
a. Memahami tugas perkembangan peserta didik yang dibinanya, agar kegiatan yang disajikan dapat mengembangkan aspek-aspek psikologis yang berkembang pada peserta didik.
b. Memperhatikan apa yang diinginkan atau diminati oleh peserta didik.
c. Memperhatikan minat, sifat, kondidi kemampuan peserta didik.
d. Menyusun acara kegiatan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
f. Lingkungan Pendidikan Kepanduan
Lingkungan pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Ketiga lembaga tersebut dituntut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama sama. Hal ini sesuai dengan apa yang ada dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, yaitu: pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.
g. Bahan Pendidikan Kepanduan
Bahan pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll.
MATERI 7
“ADMINISTRASI DALAM KEPRAMUKAAN PROGRAM KERJA GUGUS DEPAN, PEMBUKUAN, SURAT MENYURAT KELUAR/MASUK”
2.1. Pengertian Administrasi Gugus Depan
Administrasi dalam arti luas, adalah pengelolaan satuan yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kepramukaan di satuan. Administrasi dalam arti terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau kegiatan-kegiatan yang disebut tata usaha dalam Gugus Depan Gerakan Pramuka.
2.2. Fungsi Administrasi
Admnistrasi berfungsi :
1. Untuk melaksanakan pengawasan, terhadap semua pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan.
2. Sebagai pedoman pokok yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka.
2.3. Penggolangan Administrasi
Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yang berkaitan dengan tulis menulis, maka di golongkan sebagai berikut :
1. Catatan
2. Laporan
3. Perencanaan, rencana dan program
4. Keputusan
5. Surat menyurat
2.4. Surat Menyurat
Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak lain. Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan.
Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut:
1. Nomor urut surat keluar
2. Kode Kwartir
3. Kode Bidang / Gugus Depan
Contoh = 003/02.157-02.158 - C
003 = Nomor urut surat keluar 02.157-02.158 = Nomor Gudep
C = Kegiatan.
4. Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan.
5. Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu:
1. Kepala surat, yang terdiri dari:
a. Nama organisasi/kesatuan
b. Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun
c. Nomor
d. Klasifikasi (sifat)
e. Lampiran
f. Perihal/Hal
g. Alamat h. u.p (untuk perhatian), apabila perlu
2. Isi surat, terdiri dari :
a. Pendahuluan
b. Uraian/maksud
c. Kalimat penutup
3. Penutup surat, terdiri dari:
a. Nama Jabatan
b. Tanda Tangan
c. Nama Pejabat
d. Cap atau stempel
e. Tembusan
4. Surat menyurat dibagi dalam 2 (dua) macam yaitu:
1. SURAT MASUK, ialah semua tulisan-tulisan atau berita-berita yang diterima dari instansi/pihak lain, yang penerimaannya dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang diberi wewenang untuk tugas itu.
2. SURAT KELUAR, ialah semua tulisan-tulisan yang dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang setiap konsep untuk diajukan kepada pimpinan
disalurkan melalui Kepada Sekretariat/Sekretaris atau pejabat yang diberi wewenang meneliti.
2.5. Administrasi yang diperlukan di Gugus Depan/Ambalan
1. Buku Induk Gugus Depan
2. Buku Keuangan
3. Buku Inventaris
4. Buku Tamu
5. Buku prestasi
6. Buku acara latihan dan notulen Dewan Ambalan
7. Log book /Daftar Peristiwa Penting
8. Buku Presensi dan Iuran
9. Buku Riwayat Ambalan
10. Buku Agenda Ambalan
Buku Catatan Ambalan Buku-buku tersebut masih dapat ditambah lagi apabila memungkinkan untuk diadakan.
1. Buku Induk Gugus Depan
N
o NT A Nam a TT L Agam a Ortu/Wal i Pekerjaaa n
Ortu/Wali Alama t Tgl Masu
k Ke t
......................... , ………………. 20……
Pembina Gugus Depan, (… )
2. Buku Keuangan
Digunakan untuk mencatat keluar masuknya uang yang dimiliki Gudep/Ambalan baik dari kas mingguan, bulanan maupun uang dari usaha lain. Pada setiap akhir bulan diadakan penutupan kas dan diketahui pembina.
Formatnya dapat dibuat sbb:
KAS BULAN= ………………………….
Tanggal Uraian Debet Kredit Saldo
Jumlah
Pradana Bendahara
……………….. ………………..
Pembina
………………
Kolom debet untuk mengisi uang masuk, sedangkan kolom kredit untuk mengisi uang keluar. Pada akhir bulan diadakan penutupan kas dan pada baris jumlah, kolom debet dan kolom kredit harus sama/ diisikan pada bagian saldo (kalau ada), bahkan mungkin minus.
3. Buku Inventaris
Mencatat tentang harta benda kekayaan milik Ambalan misalnya, Bendera Ambalan, Bendera Merah Putih, Bendera Semaphore dan Bendera Morse, tali tongkat, tenda, dll.
Format kolomnya dapat dibuat seperti berikut:
No Nama Barang Jumlah Kode
Barang Harga Tgl
Pengadaan Ket
..…….. , ………….. 20…..
Pembina Gugus Depan
(………………………)
4. Buku Tamu
No Nama Alamat Jabatan Tujuan Saran/Pesan Paraf
5. Buku Prestasi
Mencatat tentang prestasi anggota Ambalan dalam pencapaian SKU dari tingkat Bantara dan Laksana.
Formatnya dapat dibuat seperti berikut:
No Nama PENEGAK BANTARA/LAKSANA Ket
Tgl lulus Tgl
lantik Yang
lantik Tempat
lantik
1.
2.
3.
Dst.
6. Buku Acara Latihan dan Notulen Dewan Ambalan
Memuat tentang hasil pertemuan Ambalan yang membahas tentang latihan dengan format sbb :
1. Hari dan Tanggal : .........................................................
2. Tempat : .........................................................
3. Hadir orang
4. Acara : 1. .....................................................
2. .....................................................
untuk notulen Dewan Ambalan formatnya sbb :
1. Hari dan Tanggal : .........................................................
2. Tempat : .........................................................
3. Hadir orang
4. Acara : 1. .....................................................
2. .....................................................
5. Keputusan yang diambil ................................................................................
7. Log Book
Mencatat tentang kejadian penting yang diambil regu. Kejadian penting yang perlu dicatat adalah kejadian yang mengesankan dan lucu, disertai dengan gambar- gambar karikaturik yang jenaka dengan sedikit kata-kata yang lucu namun sopan. Yang perlu dimasukkan ke log book adalah kesan-kesan yang positif, untuk kesan yang
negatif hindarkan agar tidak menimbulkan kenangan yang jelek. Log Book dapat dibuat untuk masing-masing anggota Sangga.
8. Buku Agenda Ambalan
Mencatat tentang surat masuk dan surat keluar Formatnya dapat dibuat sbb:
No Nomor Surat Tanggal surat Dari/Kepala Perihal Kode Arsip Tanggal
Terima Kirim
9. Buku Catatan Ambalan
Mencatat segala sesuatu yang menyangkut tentang materi kepramukaan baik teori maupun praktek. Digunakan sebagai bahan acuan atau pedoman pada saat melaksanakan latihan maupun pada waktu mengikuti lomba kepramukaan.
MATERI 8
FUNGSI DAN PERANAN KEPRAMUKAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN BANGSA (TUGAS POKOK GERAKAN PRAMUKA, PELAKSANAAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, SIFAT KEPRAMUKAAN
1. Fungsi dan Tujuan Gerakan Pramuka
Sebelum kita membahas mengenai tugas pokok gerakan pramuka, alangkah lebih baiknya bagi kita untuk mengetahui terlebih dahulu apakah fungsi dari gerakan pramuka itu sendiri : Sebagai sebuah organisasi, gerakan pramuka memiliki fungsi. Fungsi gerakan pramuka tersebut selaras dengan tugas pokok gerakan pramuka. Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, dan sistem among.
Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai usaha yang meliputi :
a. Pendidikan dan Pelatihan Pramuka
b. Pengembangan Pramuka
c. Pengabdian masyarakat dan orang tua
d. Permainan yang berorientasi pada pendidikan
Kepramukaan merupakan proses pendidikan dengan bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan, yang sasaranya adalah pembentukan karakter peserta didiknya. Serta proses kegiatan belajar mandiri untuk mengembangkan diri, baik mental, moral, emosional, sosial sebagai individu maupun anggota masyarakat.
2. Tugas Pokok Gerakan Pramuka
Adapun tugas pokok gerakan pramuka utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Adapun secara lebih rinci terdapat enam tugas pokok gerakan pramuka, antara lain sebagai berikut:
1. Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
2. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut gerakan pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan, serta minat peserta didiknya.
3. Ada dua tugas lain yang perlu diperhatikan yakni:
a. Gerakan pramuka berkewajiban melaksanakan “Eka Prasetia Panca Karsa”.
b. Karena kepramukaan bersifat nasional, maka kegiatan gerakan pramuka harus disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia ini tercantum dalam “Garis Besar Haluan Negara”. Gerakan pramuka dalam rangka ikut serta dalam membentuk pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan pemerintah dan segala peaturan perundang-undangannya.
4. Gerakan pramuka hidup dan bergerak ditengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Oleh karena itu gerakan pramuka juga harus memperhatikan keadaan, kemampuan, adat, dan harapan masyarakat, dalam hal ini termasuk jua orang tua peserta pramuka. Sehingga gerakan pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga pramuka sesuai dengan apa yang diharapkan orang tua peserta pramuka dan masyarakat setempat.
5. Dalam pelaksanaan kegiatannya, gerakan pramuka menggunakan PDMPK (Prinsip-prinsip Dasar Methodik Pendidikan Kepramukaan), sistem among, dan berbagai metode penyajian lainnya. Para peserta pramuka mendapatkan pembinaan dalam satuan gerak sesuai dengan usia dan bidang kegiatannya, dengan mengikuti pada syarat kecakapan umum, khusus, dan pramuka garuda.
6. Sasaran yang ingin dicapai dengan pendidikan kepramukaan itu ialah:
a. Kuat keyakinan beragamanya
b. Tinggi mental dan moralnya, serta berjiwa Pancasila
c. Sehat, segar, dan kuat jasmaninya
d. Cerdas tangkas dan terampil
e. Berpengetahuan luas dan dalam
f. Berjiwa kepemimpinan dan patriotik
g. Berkesadaran nasional dan peka terhadap perubahan lingkungan
h. Berpengalaman banyak
3. Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
Dasar Hukum Pendidikan Kepramukaan
Dasar hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:
a. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).
b. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.
c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
4. Kedudukan Pendidikan Kepramukaan
a. Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar peserta didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. endidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dapat digambarkan sebagai berikut:
Lokus normatif pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013, berada pada irisan konseptual-normatif dari mandat Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, irisan tersebut menunjukkan bahwa filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki koherensi dengan tujuan gerakan pramuka, dalam hal bahwa keduanya mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/kecakapan sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila. Secara programatik penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan, lalu dikembangkanlah “Desain Induk Pendidikan Kepramukaan” sebagai ekstrakurikuler wajib, yakni sebagai berikut:
Desain Induk pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam konteks kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan kepramukaan. Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually interactive and reinforcing). Secara programatik, ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diorganisasikan ke dalam beberapa model seperti yang tertera pada tabel di bawah ini
1) Model Blok
(a) Diikuti oleh seluruh siswa.
(b) Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
(c) Untuk kelas I, kelas VII dan kelas X diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
(d) Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK dilaksanakan selama 36 Jam.
(e) Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.
(f) Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka).
2) Model Aktualisasi
(a) Diikuti oleh seluruh siswa.
(b) Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
(c) Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
3) Model Reguler
(a) Diikuti oleh siswa yang berminat mengikuti kegiatan Gerakan Pramuka di dalam Gugus Depan.
(b) Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.
5. Pendidikan Kepramukaan Sebagai Pembentuk Karakter Bangsa
1) Memberi bekal bagi peserta didik atau kaum muda dalam mengikuti pembelajaran yang edukatif, kreatif, dan aktif.
2) Menanamkan nilai-nilai kewajiban dalam berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan sesama manusia.
3) Mengembangkan nilai karakter guna mewujudkan nilai-nilai luhur pancasila.
4) Membentuk insan-insan yang bertakwa dan sesuai dengan dasa darma pramuka.
6. Muatan Nilai yang Terkandung di dalam Pendidikan Kepramukaan
a. Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013
Sesuai dengan landasan filosofis dan kerangka dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan sikap dan keterampilan dikemas secara generik dalam KI-1, KI-2, dan KI-4.
Selan itu juga mengandung beberapa internalisasi nilai seperti:
1) Intervensi
2) Pemberian keteladanan
3) Habituasi/pembiasaan
4) Mentoring/pendampingan
5) Penguatan
b. Muatan Nilai Sikap dan Kecakapan Pendidikan Kepramukaan
Muatan nilai sikap dan kecakapan pendidikan kepramukaan yang terkandung dan dikembangkan dalam “Syarat Kecakapan Umum” (SKU) adalah:
1) Keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
3) Kecintaan pada alam
5) Kecintaan kepada sesama manusia
6) Kecintaan kepada tanah air Indonesia
7) Kecintaan kepada bangsa Indonesia
8) Kedisiplinan
9) Keberanian
10) Kesetiaan
11) Tolong menolong
12) Bertanggungjawab
13) Dapat dipercaya
14) Jernih dalam berpikir
15) Jernih dalam berkata
16) Jernih dalam berbuat
17) Hemat
18) Cermat
19) Bersahaja
20) Rajin
21) Terampil
7. Pola, Metode, dan Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan
• Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan
Pola kegiatan pendidikan kepramukaan adalah sebagai berikut:
1) Upacara pembukaan dan penutupan : (Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, dan Ambalan Penegak).
2) Keterampilan Kepramukaan (Scouting Skill) : Simpul dan Ikatan (Pioneering), Mendaki Gunung (Mountenering), Peta dan Kompas (Orientering), Berkemah (Camping), Wirausaha, Belanegara, Teknologi, dan Komunikasi.
• Metode Pendidikan Kepramukaan
1) Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode kehormatan pramuka yang terdiri dari trisatya dan dasa darma pramuka merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral pramuka dalam pendidikan kepramukaan. Kode kehormatan pramuka harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Gerakan pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat secara sukarela dan ditaati demi kehormatan diri.
2) Belajar Sambil Melakukan
Yang dimaksud belajar sambil melakukan disini adalah berusaha mengetahui sesuatu dan memperoleh ilmu pengetahuan yang dikerjakan dalam waktu bersamaan dengan mempraktikan hasil yang diperoleh.
3) Sistem Berkelompok
Sistem berkelompok atau beregu dilaksanakan agar peserta didik memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja sama dalam kerukunan (gotong royong). Sistem berkelompok dilaksanakan agar anggota muda dan anggota dewasa muda memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan.
4) Kegiatan yang Menantang
Kegiatan menantang dan progesif serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda. Akan tetapi segala kegiatan disesuaikan dengan kemampuan mental dan jasmani peserta didik meskipun perencanaan kegiatan kepramukaan dirumuskan secara umum.
5) Kegiatan di Alam Terbuka
Kegiatan dialam terbuka memotivasi peserta didik untuk dapat menjaga lingkungan dan setiap kegiatan hendaknya selaras dengan alam. Kegiatan ini memberikan pengalaman tentang adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikanya dan menghormati keseimbangan alam.
6) Sistem Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan merupakan tanda yang menunjukan keterampilan dan kecakapan tertentu.
7) Sistem Satuan Terpisah untuk Putera dan Puteri
Sistem satuan terpisah lengkapnya satuan-satuan terpisah untuk anggota-anggota putera dan untuk anggota puteri.
8) Kiasan Dasar
Kiasan dasar yang dimaksud adalah alam pikiran yang mengandung kiasan (gambar) sesuatu yang disanjung dan didambakan. Kiasan dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam menjalankan atu menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. Kiasan dasar tidak hanya menarik, menantang dan merangsang, tetapi harus menyesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda. [13]
• Teknik Penerapan Pendidikan Kepramukaan
1) Praktik Langsung 6) Lagu
2) Permainan 7) Gerak
3) Perjalanan 8) Widya Wisata
4) Diskusi 9) Simulasi
5) Produktif 10) Napak Tilas
8. Proses Penilaian Pendidikan Kepramukaan
1) Proses penilaian ilaksanakan setiap kali latihan dan setiap hari di dalam proses pembelajaran.
2) Aspek penilaian menitikberatkan pada ranah nilai sikap. Keterampilan kepramukaan merupakan pendukung terhadap penilaian pendidikan kepramukaan itu sendiri.
3) Proses Penilaian sikap dilaksanakan dengan metode observasi.
4) Proses Penilaian keterampilan kepramukaan disesuaikan dengan kompetensi dasar dari masing-masing tema dan mata pelajaran sebagai penguatan yang bermuatan nilai sikap dan keterampilan dalam kurikulum 2013.
5) Proses penilaian dilakukan oleh teman, guru kelas/guru matapelajaran, pemangku kepentingan dan/atau pembina pramuka.
6) Rekapitulasi penilaian dilakukan oleh guru kelas/guru matapelajaran selaku pembina pramuka.
• Mekanisme Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
a. Perencanaan Program Kerja
1) Program Kerja Gugus Depan
a) Program ini diawali dengan musyawarah gugus depan atau disingkat “Mugus” adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya memajukan dan menjaga kelangsungan kehidupan gugus depan. Mugus dilaksanakan 3 tahun sekali, dengan kegiatan pokok sebagai berikut:
(1) Evaluasi kegiatan 3 tahun sebelumnya
(2) Merencanakan program gugus depan 3 tahun ke depan
(3) Memilih pengurus gugus depan yang baru.
b) Program kerja tahunan di gugus depan harus selalu diwujudkan sebagai pedoman kegiatan. Program kerja adalah rencana kerja yang ditetapkan berdasarkan ketentuan hasil Mugus. Proses pelaksanaan pembuatan program kerja tahunan dilakukan oleh Ketua Gudep, Pembina Satuan, Pembina Pramuka, Pembantu Pembina, dengan pengarahan Majelis Pembimbing Gudep. Penyusunan program kerja dengan menyerap aspirasi peserta didik yang berasal dari Dewan Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
2) Program Kegiatan Satuan
Program kegiatan satuan meliputi program: Perindukan Siaga, Pasukan penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega.
3) Program Kegiatan Siaga
a) Pencapaian SKU (Siaga: Mula, Bantu, Tata)
b) Peminatan SKK (Syarat Kecakapan Khusus yakni kecakapan tertentu yang diminati dipilih sendiri oleh peserta didik).
c) Kegiatan pelantikan dilakukan sebagai apresiasi prestasi yang dicapai oleh peserta didik golongan Siaga.
d) Pesta dan Pertemuan Besar Siaga. Contoh: Wide game, kunjungan antar perindukan, pameran hasil karya Siaga, dan Bazar Siaga.
e) Kegiatan partisipasi (mengikuti kegiatan tingkat Kwartir Ranting dan Cabang)
f) Persari (perkemahan satu hari-tanpa menginap)
g) Pencapaian Syarat Pramuka Garuda
h) Pindah Golongan (dari Siaga menuju Penggalang).
4) Program Kegiatan Penggalang
a) Pencapaian SKU (Penggalang Ramu, Rakit, Terap)
b) Pengayaan peningkatan keterampilan SKK
c) Pelantikan
d) Partisipasi dan prestasi, Semisal: Jambore, Lomba Tingkat atau LT, Gladian Pemimpin Regu (Dianpinru), Jota (Jamboree on the air), Joti (Jamboree on the internet), Pengenalan Saka
e) Pengembangan Wawasan, semisal: Latihan Gabungan.
5) Program Kegiatan Penegak
a) Pencapaian SKU (Penegak: Bantara, Laksana)
b) Peminatan SKK
c) Pelantikan
d) Partisipasi dan prestasi, semisal: Raimuna pertemuan pramuka penegak dan pandega putra dan putri, Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp), Musppanitera (Musyawarahnya Penegak dan Pandega), Pertisaka (Perkemahan Bakti Satuan Karya), Geladian Pimpinan Satuan Penegak, Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK), Kursus Instruktur Muda, Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK), Pendidikan Bela Negara (PBN), Sidang Paripurna (untuk dewan kerja), dan Pelatihan tanggap bencana, Gladian pemimpin satuan, Jota (Jamboree on the air), Joti (Jamboree on the internet), Unit-unit Kegaiatan yang sesuai dengan minat peserta didik dan kebutuhan Kwartir (SAR/Brigade Penolong, Marching Band, Protokol, Olahraga), Pengembangan Wawasan (Latihan Gabungan, Seminar, Simposium, Kolokium, Diskusi), Pencapaian Syarat Pramuka Garuda, dan Bakti Masyarakat.
1) Program Latihan
a) Program Latihan Mingguan
b) Program Latihan Bulanan
c) Program Latihan Enam Bulanan
b. Pelaksanaan Program
1) Pelaksanaan Program Kerja Gugus Depan
a) Unsur Pelaksana
(1) Majelis pembimbing memberikan bantuan moril, materiil, dan organisatoris.
(2) Ketua gudep memimpin terselenggaranya semua program kerja gugus depan dan program latihan, dibantu pembina satuan, pembantu pembina satuan dan anggota pandega.
b) Unsur Pendukung
(1) Orang tua memberikan pengawasan dan bantuan sesuai kesepakatan.
(2) Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai pasal 36, UU No. 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.
c) Materi Kegiatan
Materi kegiatan gugus depan bersumber dari Prinsip dasar dan metode kepramukaan, Nilai Kepramukaan, Keputusan: Munas, Musda, Muscab, Musran, dan Mugus.
d) Sarana, Prasarana dan Pendanaan
(1) Sarana prasarana disediakan oleh sekolah.
(2) Dana diperoleh dari sumber-sumber yang sesuai dengan aturan perundangan.
2) Pelaksanaan Program Latihan
Program latihan dibuat bersama oleh Ketua Gugus Depan, Pembina dengan melibatkan peserta didik (Siaga, Penggalang, Penegak).
a) Unsur Pelaksana
(1) Pembina satuan dan pembantu Pembina melaksanakan seluruh program latihan.
(2) Pemimpin perindukan (sulung), pemimpin pasukan (pratama), dan pemimpin ambalan (pradana) membantu proses pelaksanaan kegiatan latihan.
b) Unsur Pendukung
Majelis pembimbing dan orangtua memberikan motivasi kegiatan latihan.
c) Materi Latihan
Semua aspek hidup yang berisikan nilai dan kecakapan, yang disusun oleh Pembina dan peserta didik.
d) Tempat Kegiatan
Alam terbuka, Tempat khusus (tempat ibadah, tempat bakti, tempat kegiatan pendidikan lainnya).
e) Waktu Kegiatan
(1) Sesuai yang ditetapkan dalam program kegiatan mingguan, bulanan, dan 6 bulanan.
(2) Bila tidak tercapai bisa ditetapkan kemudian melalui musyawarah dewan.
9. Daya Dukung Pendidikan Kepramukaan
a. Kompetensi Kepala Sekolah
Dalam Pendidikan Kepramukaan, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab terhadap keterlaksanaan Kurikulum 2013 melalui pendidikan Kepramukaan. Untuk itu kompetensi kepala sekolah dalam Pendidikan Kepramukaan adalah sebagai berikut:
1) Minimal mempunyai sertifikat kursus orientasi Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka dan atau berijasah KMD.
2) Memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, material, finansial, dan konsultatif kepada pembina pramuka, guru, peserta didik, dan gudep di sekolahnya.
3) Memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana, dan sumber belajar dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan.
4) Mengadakan hubungan koordinasi, kerjasama dan saling memberi informasi dengan pemangku kebijakan, gugus depan dan kwartir ranting/cabang.
5) Memberikan laporan pelaksanaan ekstrakurikuler pendidikan Kepramukaan kepada orang tua melalui raport peserta didik dan lembaga lain yang terkait secara periodik maupun secara insidentil.
6) Menghadiri musyawarah gugus gepan, musyawarah kwartir ranting dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh gugus depan atau di tingkat kwartir.
b. Kompetensi Guru Kelas/Guru Mata pelajaran yang menjadi Pembina Pramuka
Karena pelaksanaan Kurikulum 2013 dikembangkan secara terpadu, guru kelas/guru matapelajaran haruslah mempunyai kompetensi pendidikan kepramukaan. Dengan begitu, guru dapat mengaitkan, menghubungkan, dan memadupadankan tema/topik mata pelajaran dengan menu Pendidikan Kepramukaan. Berkaitan dengan hal itu, berikut ini kompetensi yang harus dikuasai guru:
1) Mengaktualisasikan materi pembelajaran dengan pendidikan Kepramukaan.
2) Memiliki kemampuan membina peserta didik dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan yang dibuktikan dengan sertifikat sekurang-kurangnya KMD.
3) Menerapkan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, sistem among dan kiasan dasar dalam proses pembinaan.
4) Mengikuti perkembangan kegiatan kepramukaan bernuansa kekinian (up to date), bermanfaat bagi peserta didik, dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
5) Mampu memerankan diri sebagai:
(a) Orang tua yang dapat memberi penjelasan, nasihat, pengarahan, dan bimbingan.
(b) Guru yang dapatmengajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan.
(c) Kakak yang dapat melindungi, mendampingi, dan membimbing adik-adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola.
(d) Teman yang dapat dipercaya, bersama-sama menggerakkan kegiatan-kegiatan agar menarik, menyenangkan dan penuh tantangan sesuai usia golongan Pramuka.
(e) Konsultan, tempat bertanya dan berdiskusi tentang berbagai masalah.
(f) Motivator yang mampu memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, dan membangun semangat untuk maju.
(g) Fasilitator yang dapat memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta didik.
c. Kompetensi Pembina Pramuka
Pembina Pramuka adalah anggota dewasa yang memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip dalam Kepramukaan, secara sukarela bergiat bersama peserta didik, sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan peserta didik, dengan penuh kesabaran memotivasi, membimbing, membantu, serta memfasilitasi kegiatan pembinaan peserta didik. Berikut ini komptensi pembina Pramuka:
1) Mempunyai kemampuan membina yang dibuktikan oleh (sekurang-kurangnya) berijasah KMD dan atau KML.
2) Memberi pengayaan dengan mengikuti perkembangan sehingga kegiatan kepramukaan bernuansa kekinian (up to date), bermanfaat bagi peserta didik dan masyarakat lingkungannya, serta tetap berada dalam koridor ketaatan terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
3) Menghidupkan, membesarkan gugus depan dengan selalu memelihara kerjasama yang baik dengan orang tua/wali Pramuka dan masyarakat.
4) Melaporkan hasil pendidikan kepramukaan kepada orang tua dan masyarakat melalui nilai raport ektrakurikuler wajib.
5) Mempunyai tanggung jawab terhadap:
a) Terselenggaranya kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai dengan visi dan misi Gerakan Pramuka.
b) Terjaganya pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan pada semua kegiatan Pramuka.
c) Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial peserta didik, sehingga memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandirian serta aktivitasnya di masyarakat.
d) Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekerti luhur, dan sebagai warga yang setia, patuh dan berguna bagi bangsa dan negaranya.
e) Dalam pengabdiannya, Pembina Pramuka bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Masyarakat, gugus depan, dan diri pribadinya sendiri.
6) Memerankan diri sebagai
(a) Orang tua yang dapat memberi penjelasan, nasehat, pengarahan dan bimbingan.
(b) Guru yang mengajarkan berbagai keterampilan dan pengetahuan.
(c) Kakak yang dapat melindungi, mendampingi dan membimbing adik-adiknya, yang memberi kesempatan untuk memimpin dan mengelola satuannya.
(d) Mitra, teman yang dapat dipercaya, bersama-sama menggerakkan kegiatan agar menarik, menyenangkan, dan penuh tantangan sesuai usia golongan Pramuka.
(e) Konsultan, tempat bertanya, dan berdiskusi tentang berbagai masalah.
(f) Motivator, memotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dengan berkreativitas, berinovasi, dan aktualisasi diri, membangun semangat untuk maju.
(g) Fasilitator, memfasilitasi kebutuhan dalam kegiatan peserta didik.
d. Sarana dan Prasarana
Secara umum sarana kepramukaan diartikan sebagai semua fasilitas yang menunjang proses pendidikan kepramukaan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan kepramukaan termasuk personil dan kurikulum. Sedangkan prasarana kepramukaan adalah fasilitas dasar untuk menjalani fungsi Gerakan Pramuka. Sarana dan prasarana adalah unsur penunjang dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan di gugus depan. Sarana dan prasarana tersebut memerlukan sistem pengelolaan yang mencakup perencanaan, pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan, serta pemutahiran. Gugus depan harus memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan dan pedoman tentang sistem klasifikasi, inventarisasi dan infromasi keberadaannya. Merujuk pada standar sarana dan prasarana gugus depan sebagaimana dipersyaratkan dalam akreditasi gugus depan, idealnya gugus depan memiliki sarana dan prasarana sebagai berikut:
1) Sanggar gugus depan 10) Kompas
2) Bendera MerahPutih 11) Peta Topografi
3) Bendera gugus depan 12) Tenda Regu
4) Bendera WOSM 13) Tenda Dapur
5) Bendera Semaphore 14) Alat kebersihan
6) Bendera Morse 15) Kotak P3K
7) Peluit 16) Peralatan Dapur
8) Tongkat 17) Lemari
9) Tali 18) Buku-buku Kepramukaan
Dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan latihan rutin, gugus depan hendaknya memiliki alat pembelajaran yang dapat mendukung keefektifan proses pembelajaran pendidikan kepramukaan. Pramuka golongan siaga sekurang-kurangnya memiliki teks pancasila, teks dwi satya, dan teks dwi darma. Sedangkan untuk golongan penggalang, penegak, dan pandega memiliki teks pancasila, teks tri satya, dan teks dasa darma. [21]
e. Sumber Belajar
Pendidikan Kepramukaan diharapkan mendukung pembentukan kompetensi sosial peserta didik. Di samping itu pendidikan kepramukaan juga dapat digunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan yang terdiri atas:
1) Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2) Peduli terhadap bangsa, tanah air, sesama hidup, dan alam seisinya
3) Peduli terhadap diri sendiri
4) Taat kepada kode kehormatan Pramuka
Maka dari itu, alam merupakan sumber belajar dalam pendidikan Kepramukaan. Pembina Pramuka sebagai pendidik wajib memahami bahwa semua kegiatan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik merupakan pencerminan dari prinsip dasar Kepramukaan. Selain itu Pembina Pramuka wajib memahami:
1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan pendidikan Kepramukaan dengan pendidikan lainnya.
2) Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3)
f. Pembiayaan
Agar pengelolaan gugus depan dapat berjalan secara berkesinambungan diperlukan suatu pembiayaan gugus depan yang tetap. Usaha-usaha pemenuhan pembiayaan gugus depan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain:
1) Iuran Anggota
Iuran anggota pada hakikatnya merupakan alat pendidikan bagi peserta didik dengan tujuan untuk memupuk rasa kebersamaan dan memiliki rasa turut memiliki Gerakan Pramuka. Besar iuran anggota ditentukan di dalam musyawarah gugus depan.
2) Penggalangan Dana (fundrising)
Dalam pelaksanaan kegiatan, gugus depan dapat meminta dukungan bantuan pendanaan. Caranya dengan melakukan pendekatan kepada perorangan maupun kepada dunia usaha dan dunia industri (Dudi), masyarakat dan sumber lain yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan AD dan ART Gerakan Pramuka.
3) Bantuan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Bantuan Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), APBD atau sumber dana lainnya.
4) Wirausaha
Merupakan aktivitas usaha yang dilakukan oleh Gugus Depan yang berupa jasa, pembuatan produk, dan/atau kemitraan dengan pihak lain.
g. Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan di tingkat gugus depan, Pembina gugus depan perlu mengadakan hubungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain: orang tua, tokoh-tokoh masyarakat, dan dunia usaha atau dunia industry. Demikian juga halnya dengan Mabigus. Agar Mabigus dapat berperan nyata dan aktif, serta dapat memberi bimbingan dan bantuan secara konsepsional, efisien dan efektif, maka perlu dibina hubungan kerja yang serasi dan erat antara Pembina Gudep dengan Mabigus. Mabigus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam waktu enam bulan, dipimpin oleh Ketua Mabigus.
7. Sifat Kepramukaan
1. Menurut AD GP Bab III Pasal 7
a. Gerakan pramuka adalah gerakan kepanduan Indonesia.
b. Gerakan pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
c. Gerakan pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
d. Gerakan pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan luar keluarga.
e. Gerakan pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
2. Menurut Resolusi Konperensi Kepramukaan Sedunia di Kopenhagen (Denmark) tahun 1924
Resolusi Konperensi Kepramukaan Sedunia yang diadakan di Kopenhagen (Denmark) tahun 1924, telah menetapkan tiga ciri khas sifat kepramukaan:
a. Nasional
Nasional dalam hal ini mengandung arti bahwa suatu organisasi kepramukaan di suatu negara haruslah bersifat nasional yang disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negaranya.
b. Internasional
Internasional dalam hal ini mengandung arti bahwa kepramukaan di negara manapun di dunia ini, harus mampu membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama manusia (sesama pramuka), tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, bangsa, kepercayaan, agama, golongan, maupun tingkatan sosial apapun.
c. Universal
Universal dalam hal ini mengandung arti bahwa dimanapun juga di dunia ini, dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan itu, akan selalu didasarkan pada prinsip dasar metodik kepramukaan, sebagai landasan universal.
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
Di dalam undang-undang tersebut tercantum bahwasanya “Gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela dan nonpolitis”. Hal tersebut mengandung artian bahwa keanggotaan gerakan pramuka bersifat sukarela, yang berarti tidak ada unsur kewajiban dan paksaan. Gerakan pramuka juga bukan merupakan organisasi kekuatan sosial politik dan bukanlah bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial politik manapun. Semua jajaran gerakan pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan yang bersifat politik praktis. Gerakan pramuka juga memberi kebebasan kepada anggotanya untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Membina anggotanya agar meningkatkan ketakwaan dan menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta menumbuhkan dan memupuk kerukunan hidup beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan saling menghormati dan menghargai agama dan kepercayaan orang lain. [26]
‘
8. Hiburan
1. Tepuk
a. Tepuk Bodden Powell
Tepuk 3x.......Kembang randu
Tepuk 3x.......Kruwel-kruwel
Tepuk 3x.......Bapak pandu
Tepuk 3x...... Bodden Powell
b. Tepuk Coca-cola
Tepuk 3x......Coca-coca
Tepuk 3x......Cola-cola
Tepuk 3x......Coca-cola
Tepuk 3x......zeeepppp.......berrrrrrrrrrrrrr
2. Yel-yel
a. Pasukan Rakus
Kami bukan pasukan rakus...
Tiap hari makannya mie rebus...
Mie rebus tak cukup lima kardus...
Masih ditambah tujuh ekor tikus...,
Kami bukan pasukan loyo...
Tiap hari makannya kacang ijo...
Kacang ijo tak cukup lima kilo...
Masih ditambah tujuh kodok ijo...,
Tul jaenab jaejatul jaedi...
Di PGMI cah telu “A” nomer siji...
MATERI 9
Falsafah Kepramukaan
1. Pengertian Falsafah dan Kepramukaan
Dalam Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) Falsafah berarti anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Dapat disimpulkan bahwa Falsafah Kepramukaan adalah kumpulan-kumpulan gagasan dari kepramukaan itu sendiri yang didalamnya terdiri dari pokok-pokok pengertian, Prinsip-prinsip dan metode kepramukaan itu sendiri.
2. Pokok-pokok Pengertian Falsafah Kepramukaan
2.2.1 Pancasila
Republlik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.2.2 Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. Menepati Dasa Dharma.
Di dalam Trisatya ada enam kewaiiban yaitu :
1. Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Kewajiban terhadap Pancasila.
4. Kewajiban terhadap sesama hidup.
5. Kewajiban terhadap masyarakat.
6. Kewajiban terhadap Dasadarrna.
Perbedaan Trisatya penggalang dengan Trisatya penegak, pandega dan anggota dewasa adalah Trisatya golongan penggalang tercantum kalimat mempersiapkan diri membangun masyarakat, sedangkan pada Trisatya golongan penegak, pandega dan anggota dewasa kalimat tersebut berubah menjadi ikut serta membangun masyarakat.
2.2.3 DasaDharma
Dasadharma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadharma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Adapun poin-poin dasadharma sebagai berikut :
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain. Tuhan adalah zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama). Satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat dibagi-bagi dan dibandingkan.
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
Yang dimaksud dengan cinta dan kasih saying apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya khususnya manusia. Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya kaarena masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral.
3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik, berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan menghormati orang lain. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur. Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur.
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu yang sudah disepakati dan ditentukan. Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari sikap yang otoriter dan semau sendiri.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
1) Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
2) Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat dan tepat dengan hasil yang baik.
3) Gembira
Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat. Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat menurut kegunaannya Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi) maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada. Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan ornag lain.
8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
Disiplin dalam pengertian yang luas berarti paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.
9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah: Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.
10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan
Suci dalam pikiran berarti bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan terus konsisten dalam hal tersebut.
4. AD & ART
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealism, tindak laku baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
Landasan hukum gerakan pramuka terdapat pada Kepres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga negara Indonesia yang berkepribadian dan berwatak luhur. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan keluarga dan sekolah. Sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 tentang GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana tahapan pertama mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 melalui Kepramukaan yaitu :
1. Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
5. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
2.3.1 Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
1. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
2. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
2.3.2 Prinsip Dasar Kepramukaan
1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
3. Peduli terhadap diri pribadinya
4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :
1. Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
2. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
3. Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
4. Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
MATERI 10
PENGERTIAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
( P3K )
1. Pengertian Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
Pertolongan pertama pada kecelakaan sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korban mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan
e. Tujuan P3K
Kode Kehormat Tujuan dari P3K adalah sebagai berikut:
2.2.1 Menyelamatkan nyawa atau mencegah kematian
1) Memperhatikan kondisi dan keadaan yang mengancam korban
2) Melaksanakan Resusitasi Jantung dan Paru (RJP) kalau perlu
3) Mencari dan mengatasi pendarahan
2.2.2 Mencegah cacat yang lebih berat (mencegah kondisi memburuk)
1) Mengadakan diagnosa
2) Menangani korban dengan prioritas yang logis
3) Memperhatikan kondisi atau keadaan (penyakit) yang tersembunyi.
2.2.3 Menunjang penyembuhan
1) Mengurangi rasa sakit dan rasa takut
2) Mencegah infeksi
3) Merencanakan pertolongan medis serta transportasi korban dengan tepat
2. Pelaku P3K
Sistem beregu ialah salah satu prinsip dasar metodik pendidikan kepramuka. Banyak hal yang sanggup di kerjakan dengan gampang dengan adanya Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam satuan Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu ialah kelompok kecil yamg terdiri atas 5 hingga 10 orang anggota.
b. Manfaat Sistem Beregu
Dengan menggunakan Sistem Beregu akan diperoleh manfaat antara lain:
1) Memberi kesempatan akseptor didik, mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
2) Mempermudah dan memperlancar proses pendidikan bagi akseptor didik.
3) Mempermudah menggerakan akseptor didik.
4) Mempermudah pengawasan dan pengamatan.
5) Mempermudah perkembangan langsung akseptor didik.
6) Memberi kesempatan akseptor didik untuk berlatih hidup bermasayarakat, berotong-royong, kerjasama, tenggang rasa, dll.
c. Pembentukan Regu
1) Regu Tetap (misalnya Barung Siaga, Regu Penggalang dan Sangga Penegak dalam satuan di gugus depan)
2) Regu tidak tetap, yaitu kelompok yang di bentuk untuk sementara waktu, contohnya untuk permainan, untuk melaksanakan kiprah tertentu.
d. Tugas Pemimpin Regu
1) Pemimpin regu bertugas
a) Membantu Pembina dan pembantunya.
b) Menjadi penghubung antar regunya dengan Pembina
c) Memimpin regunya, menyebarkan kiprah pada anggotanya, dan mengawasi pelaksanaan kiprah regunya.
d) Melatih anggota regunya sesuai dengan kemampuannya.
e) Merencanakan dan melaksanakan acara regu, sesuai dengan keputusan Dewan Regunya.
f) Membawa bunyi regunya dalam Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak dan Dewan Pandega serta dewan Kehormatan.
2) Wakil Pemimpin Regu bertugas membantu Pemimpin Regu.
3) Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Regu Utama, dan Pradanam selain bertugas memimpin regunya, juga bertugas memimpin Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak atau Dewan Pandega.
e. Dewan Dalam Satuan
1) Dewan Siaga dan Dewan Penggalang terdiri atas :
a) Ketua yaitu Pemimpin Barung Utama atau Pemimpin Regu Utama.
b) Para Pemimpin Barung/Regu dan wakilnya, yang secara bergilir di tunjuk sebagai Sekretaris dan Bendahara.
c) Para Pembina Pramuka dan Pembantunyayang bertindak sebai penasihat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak mengambil keputusan terakhir
2) Dewan Penegak dan Dewan Pandega terdiri atas
a) Ketua yang dipegang oleh Pradana
b) Seorang wakil ketua, seorang Sekretaris dan seorang Bendahara serta beberapa seorang anggota yang dipilih dari pemimpin dan Wakil Pemimpin Sanggaatau dari anggota Racana yang bersangkutan.
c) Masa bakti Dewan Penegak dan Dewan Pandega itu satu tahun. Pembina pramuka di sini tidak duduk dalam Dewan Penegak atau Dewan Pandega dan merupakan penasihat, pengarah, dan pembimbing Dewan tersebut.
3) Dewan-dewan tersebut Bertugas :
a) Mengurus, mengatur dan merencanakan kegiatan
b) Menjalankan keputusan Dewan
c) Mengatur tata tertib dan Administrasi Satuan.
f. Dewan Kehormatan
1) Dalam perindukan Siaga tidak ada Dewan Kehormatan
2) Dalam Pasukan Penggalang dibuat Dewan Kehormatan yang terdiri atas :
a) Ketua yang dipegang oleh Pembina Penggalang
b) Wakil ketua dipegang oleh Pembantu Pembina Penggalang
c) Sekretaris dipegang oleh salah satu Pemimpin Regu
d) Anggota Dewan Kehormatan terdiri atas Semua Pemimpin Regu
3) Dalam Ambalan Penegak dibuat Dewan Kehormatan yang terdiri atas :
a) Ketua dipegang oleh pradana
b) Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota ialah para Pemimpin Sangga dan wakil pemimpin sangga
c) Pembina pramuka dan pembantunya sebagai penasihat dan pengarah
4) Dalam Racana Pandega dibuat Dewan Kehormatan yang terdiri atas:
a) Ketua dipegang oleh Pradana
b) Wakil Ketua Sekretaris dan anggota ialah para anggota Racana yang sudah di lantik.
c) Pembina Pramuka bertindak sebagai penasihat dan Pengarah.
5) Dewan Kehormatan Bertugas Membahas :
a) Pelantikan seorang Pramuka
b) Pelantikan Pemimpin Regu dan Wakilnya
c) Pemberian penghargaan atas prestasi/karya seorang Pramuka
d) Tindakan atas pelanggaran instruksi kehormatan
e) Rehabilitasi anggota Satuan.
g. Regu Kader
1) Kalau kita gres membentuk Satuan Pramuka, maka terlebih dahulu di bentuk Regu Kader, yaitu kita membentuk satu regu yang anggotanya kita didik menjadi kader dari satuan itu. Kelak kalau mereka sudah cakap mereka sanggup di pilih oleh teman-temannya yang gres sebagai Pemimpin dan Wakil Pemimpin Regu.
2) Untuk member bakal kepada para Pemimpin Regu dan Wakilnya, maka perlu di selenggarakan latihan khusus untuk mereka
a) Gladian Pimpinan Regu, untuk para Pemimpin dan Wail Pemimpin Regu Penggalang.
b) Gladian Pimpinan Satuan Penegak dan Pandega, untuk para Dewan Penegak dan Dewan Pandega
3. Dasar Hukum P3K
Dasar hukum mengenai pertolongan pertama belum diatur secara khusus, namun umumnya merujuk pasal 531 KUHP yang menyebutkan bahwa Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyk-banyaknya Rp. 4.500,-. Jika orang yang perlu ditolong itu mati, diancam dengan : KUHP 45, 165, 187, 304s, 478, 535, 566.
4. Pokok – Pokok Tindakan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
1. Jangan Panik
Dalam hal ini, ketika dituntut tidak panik bukan berarti penanganan lamban. Bertindaklah cekatan tetapi tetap tenang. Apabila kecelakaan bersifat massal, korban-korban yang menderita luka ringan dapat dikerahkan untuk ikut serta membantu. Namun, bukan berarti langsung asal membantun. Di sini harus ada pemberian petunjuk-petunjuk secara tenang dan jelas.
2. Perhatikan Pernapasan Korban
Mungkin kita masih sempat menyelamatkan jiwa penderita, jika Anda memperhatikan hal ini. Bila pernapasann korban terhenti lakukan pernapasan dari mulut ke mulut. sebelum Anda memberikan pernapasan buatan yang paling penting adalah memperhatikan jalan napas, dan perhatikan apakah ada kelainan pada leher atau tidak kalau curiga ada kelainan sebaiknya tidak menggerakan kepala sama sekali.
Dan yang paling penting dalam suatu kecelakaan massal adalah triage yaitu pemilihan kondisi pasien apakah dalam keadaan gawat darurat (merah), gawat (putih atau abu), darurat (kuning), tidak gawat tidak darurat (hijau), atau mati (hitam) dan ini menggambarkan dengan cara memprioritaskan live saving. Hal-hal yang perlu di perhatikan adalah:
- Airways open: Bebaskan jalan napas, dari segala yang menyumbat
- Breathing Restored: Memberikan nafas buatan apabila korban tidak bernafas. Sampai saat ini metode yang paling efektif adalah dari mulut ke mulut
- Circulation Maitained: Jika denyut nadi menghilang (negatif), lakukan resusitasi jantung dan paru (akan di bahas khusus)
3. Hentikan Pendarahan
Darah yang keluar dari pembuluh-pembuluh darah besar dapat membawa kematian dalam waktu 3 - 5 menit. Dengan mempergunakan sapu tangan atau kain yang bersih, tekanlah tempat perdarahan kuat-kuat dengan tangan Anda. Kemudian ikatlah sapu tangan dengan dasi, baju, atau apa pun juga yang dapat menekan luka itu. Letakkan bagian perdarahan lebih tinggi dari bagian tubuh lainnya, kecuali kalau keadaannya tidak mengizinkan.
4. Perhatikan Tanda-Tanda Shock
Korban ditelentangkan dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh lainnya. Apabila korban muntah-muntah dalam keadaan setengah sadar, baringkanlah telungkup dengan letak kepala lebih rendah dari bagian tubuh lainnya. Cara ini juga dilakukan untuk korban-korban yang dikhawatirkan akan tersedak darah, muntahan atau air ke dalam paru-parunya. Apabila korban mengalami cedera di dada dan menderita sesak napas (dalam keadaan masih sadar), letakkannlah dalam keadaan setengah duduk.
5. Jangan Memindahkan Kobran secara Terburu-Buru
Korban tidak boleh dipindahkan dari tempatnya sebelum dapat dipastikan jenis serta keparahan secera yang dialaminya. Kecuali apabila tempat kecelakaan tidak memungkinkan korban dibiarkan di tempat tersebut (misalnya di tempat kebakaran) Apabila korban hendak di usung, terlebih dahulu perdarahan harus dihentikan, serta tulang-tulang yang patah harus dibidai.
Dalam mengusung korban, usahakanlah supaya kepala korban tetap terlindung. Dan setiap kali harus diperhatikan jangan sampai saluran pernafasannya tersumbat oleh kotoran atau muntahan. Jika korban diusung oleh dua orang, letakkanlah kepalanya di dekat pengusung yang di belakang. Dengan demikian pengusung akan dapat memperhatikan hal-hal tadi.
Dalam kecelakaan massal, urutan prioritas korban yang diusung ke tempat pertolongan lanjutan adalah sebagai berikut:
- Korban dengan luka di dada dan leher yang disertai sesak napas.
- Korban dengan luka di dada atau perut yang disertai perdarahan dalam rongga-rongga tersebut.
- Korban dengan luka terbuka di perut.
- Korban yang diberi torniket (balutan yang menjepit sehingga aliran darah di bawahnya terhenti sama sekali.)
- Korban dengan cedera di kepala.
- Korban dengan luka bakar yang lebih dari 20% luasnya.
- Korban dengan patah tulang pinggul, paha, dan betis.
2) Pembalutan
Membalut adalah tindakan medis untuk menyangga atau menahan bagian tubuh tertentu agar tidak bergeser atau berubah dari posisi yang dikehendaki.
Tujuan :
1. menahan sesuatu – misalnya bidai (spalk), kasa penutup luka, dan sebagainya – agar tidak bergeser dari tempatnya
2. menahan pembengkakan (menghentikan pendarahan: pembalut tekanan)
3. menunjang bagian tubuh yang cedera
4. menjaga agar bagian yang cedera tidak bergerak
5. menutup bagian tubuh agar tidak terkontaminasi.
Macam :
1. Mitella (pembalut segitiga)
2. Dasi (cravat)
3. Pita (pembalut gulung)
4. Plester (pembalut berperekat)
5. Pembalut lainnya
6. Kassa steril
1. MITELLA (pembalut segitiga)
Bahan pembalut dari kain yang berbentuk segitiga sama kaki dengan berbagai ukuran. Panjang kaki antara 50-100 cm
Pembalut ini biasa dipakai pada cedera di kepala, bahu, dada, siku, telapak tangan, pinggul, telapak kaki, dan untuk menggantung lengan.
dapat dilipat-lipat sejajar dengan alasnya dan menjadi pembalut bentuk dasi.
2. DASI (cravat)
·Merupakan mitella yang dilipat-lipat dari salah satu ujungnya sehingga berbentuk pita dengan kedua ujung-ujungnya lancip dan lebarnya antara 5-10 cm.
Pembalut ini biasa dipergunakan untuk membalut mata, dahi (atau bagian kepala yang lain), rahang, ketiak, lengan, siku, paha, lutut, betis, dan kaki yang terkilir.
Cara membalut:
Bebatkan pada tempat yang akan dibalut sampai kedua ujungnya dapat diikatkan
Diusahakan agar balutan tidak mudah kendor, dengan cara sebelum diikat arahnya saling menarik
Kedua ujung diikatkan secukupnya.
3. PITA (pembalut gulung)
Dapat terbuat dari kain katun, kain kasa, flanel atau bahan elastis. Yang paling sering adalah kasa. Hal ini dikarenakan kasa mudah menyerap air dan darah, serta tidak mudah kendor.
Macam ukuran lebar pembalut dan penggunaannya:
2,5 cm : untuk jari-jari
5 cm : untuk leher dan pergelangan tangan
7,5 cm : untuk kepala, lengan atas, lengan bawah, betis dan kaki
10 cm : untuk paha dan sendi pinggul
10-15 cm : untuk dada, perut dan punggung.
Cara membalut anggota badan (tangan/kaki):
Sangga anggota badan yang cedera pada posisi tetap
Pastikan bahwa perban tergulung kencang
Balutan pita biasanya beberapa lapis, dimulai dari salah satu ujung yang diletakkan dari proksimal ke distal menutup sepanjang bagian tubuh, yang akan dibalut dari distal ke proksimal (terakhir ujung yang dalam tadi diikat dengan ujung yang lain secukupnya). Atau bisa dimulai dari bawah luka (distal), lalu balut lurus 2 kali.
Dibebatkan terus ke proksimal dengan bebatan saling menyilang dan tumpang tindih antara bebatan yang satu dengan bebatan berikutnya. Setiap balutan menutupi duapertiga bagian sebelumnya.
Selesaikan dengan membuat balutan lurus, lipat ujung perban, kunci dengan peniti atau jepitan perban.
4. PLESTER (pembalut berperekat)
· Pembalut ini untuk merekatkan penutup luka, untuk fiksasi pada sendi yang terkilir, untuk merekatkan pada kelainan patah tulang. Cara pembidaian langsung dengan plester disebut strapping. Plester dibebatkan berlapis-lapis dari distal ke proksimal dan untuk membatasi gerakan perlu pita yang masing-masing ujungnya difiksasi dengan plester.
·Untuk menutup luka yang sederhana dapat dipakai plester yang sudah dilengkapi dengan kasa yang mengandung antiseptik (Tensoplast, Band-aid, Handyplast dsb).
·Cara membalut luka terbuka dengan plester:
luka diberi antiseptik
tutup luka dengan kassa
baru letakkan pembalut plester.
5. PEMBALUT LAINNYA
Snelverband: pembalut pita yang sudah ditambah kasa penutup luka, dan steril. Baru dibuka saat akan digunakan, sering dipakai untuk menutup luka-luka lebar.
Sofratulle: kasa steril yang sudah direndam dalam antibiotika. Digunakan untuk menutup luka-luka kecil.
6. Kassa steril
Kasa steril ialah potongan-potongan pembalut kasa yang sudah disterilkan dan dibungkus sepotong demi sepotong. Pembungkus tidak boleh dibuka sebelum digunakan.
Digunakan untuk menutup luka-luka kecil yang sudah didisinfeksi atau diobati (misalnya sudah ditutupi sofratulle), yaitu sebelum luka dibalut atau diplester.
Prosedur Pembalutan:
1. Perhatikan tempat atau letak bagian tubuh yang akan dibalut dengan menjawab pertanyaan ini:
Bagian dari tubuh yang mana? (untuk menentukan macam pembalut yang digunakan dan ukuran pembalut bila menggunakan pita)
Luka terbuka atau tidak? (untuk perawatan luka dan menghentikan perdarahan)
Bagaimana luas luka? (untuk menentukan macam pembalut)
Perlu dibatasi gerak bagian tubuh tertentu atau tidak? (untuk menentukan perlu dibidai/tidak?)
2. Pilih jenis pembalut yang akan digunakan. Dapat satu atau kombinasi.
3. Sebelum dibalut, jika luka terbuka perlu diberi desinfektan atau dibalut dengan pembalut yang mengandung desinfektan. Jika terjadi disposisi/dislokasi perlu direposisi. Urut-urutan tindakan desinfeksi luka terbuka:
Letakkan sepotong kasa steril di tengah luka (tidak usah ditekan) untuk melindungi luka selama didesinfeksi.
Kulit sekitar luka dibasuh dengan air, disabun dan dicuci dengan zat antiseptik.
Kasa penutup luka diambil kembali. Luka disiram dengan air steril untuk membasuh bekuan darah dan kotoran yang terdapat di dalamnya.
Dengan menggunakan pinset steril (dibakar atau direbus lebih dahulu) kotoran yang tidak hanyut ketika disiram dibersihkan.
Tutup lukanya dengan sehelai sofratulle atau kasa steril biasa. Kemudian di atasnya dilapisi dengan kasa yang agak tebal dan lembut.
Kemudian berikan balutan yang menekan.
Apabila terjadi pendarahan, tindakan penghentian pendarahan dapat dilakukan dengan cara:
Pembalut tekan, dipertahankan sampai pendarahan berhenti atau sampai pertolongan yang lebih mantap dapat diberikan.
Penekanan dengan jari tangan di pangkal arteri yang terluka. Penekanan paling lama 15 menit.
Pengikatan dengan tourniquet.
Digunakan bila pendarahan sangat sulit dihentikan dengan cara biasa.
Lokasi pemasangan: lima jari di bawah ketiak (untuk pendarahan di lengan) dan lima jari di bawah lipat paha (untuk pendarahan di kaki)
Cara: lilitkan torniket di tempat yang dikehendaki, sebelumnya dialasi dengan kain atau kasa untuk mencegah lecet di kulit yang terkena torniket. Untuk torniket kain, perlu dikencangkan dengan sepotong kayu. Tanda torniket sudah kencang ialah menghilangnya denyut nadi di distal dan kulit menjadi pucat kekuningan.
Setiap 10 menit torniket dikendorkan selama 30 detik, sementara luka ditekan dengan kasa steril.
Elevasi bagian yang terluka
4. Tentukan posisi balutan dengan mempertimbangkan:
Dapat membatasi pergeseran/gerak bagian tubuh yang memang perlu difiksasi
Sesedikit mungkin membatasi gerak bgaian tubuh yang lain
Usahakan posisi balutan paling nyaman untuk kegiatan pokok penderita.
Tidak mengganggu peredaran darah, misalnya balutan berlapis, yang paling bawah letaknya di sebelah distal.
Tidak mudah kendor atau lepas.
3) Pembidaian
Bidai atau spalk adalah alat dari kayu, anyaman kawat atau bahan lain yang kuat tetapi ringan yang digunakan untuk menahan atau menjaga agar bagian tulang yang patah tidak bergerak (immobilisasi), memberikan istirahat dan mengurangi rasa sakit. Maksud dari immobilisasi adalah:
1. Ujung-ujung dari ruas patah tulang yang tajam tersebut tidak merusak jaringan lemah, otot-otot, pembuluh darah, maupun syaraf.
2. Tidak menimbulkan rasa nyeri yang hebat, berarti pula mencegah terjadinya syok karena rasa nyeri yang hebat.
3. Tidak membuat luka terbuka pada bagian tulang yang patah sehingga mencegah terjadinya indfeksi tulang.
Pembidaian tidak hanya dilakkukan untuk immobilisasi tulang yang patah tetapi juga untuk sendi yang baru direposisi setelah mengalami dislokasi. Sebuah sendi yang pernah mengalami dislokasi, ligamen-ligamennya biasanya menjadi kendor sehingga gampang mengalami dislokasi kembali, untuk itu setelah diperbaiki sebaiknya untuk sementara waktu dilakukan pembidaian.
Prinsip pembidaian
1. Lakukan pembidaian di mana anggota badan mengalami cedera (korban jangan dipindahkan sebelum dibidai). Korban dengan dugaan fraktur lebih aman dipindahkan ke tandu medis darurat setelah dilakukan tindakan perawatan luka, pembalutan dan pembidaian.
2. Lakukan juga pembidaian pada persangkaan patah tulang, jadi tidak perlu harus dipastikan dulu ada tidaknya patah tulang. Kemungkinan fraktur harus selalu dipikirkan setiap terjadi kecelakaan akibat benturan yang keras. Apabila ada keraguan, perlakukan sebagai fraktur.
Tanda dan gejala patah tulang:
·Adanya tanda ruda paksa pada bagian tubuh yang diduga terjadi patah tulang: pembengkakan, memar, rasa nyeri.
Nyeri sumbu: apabila diberi tekanan yang arahnya sejajar dengan tulang yang patah akan memberikan nyeri yang hebat pada penderita.
Deformitas: apabila dibandingkan dengan bagian tulang yang sehat terlihat tidak sama bentuk dan panjangnya.
Bagian tulang yang patah tidak dapat berfungsi dengan baik atau sama sekali tidak dapat digunakan lagi.
3. Melewati minimal dua sendi yang berbatasan.
Prosedur Pembidaian
1. Siapkan alat-alat selengkapnya
2. Apabila penderita mengalami fraktur terbuka, hentikan perdarahan dan rawat lukanya dengan cara menutup dengan kasa steril dan membalutnya.
3. Bidai harus meliputi dua sendi dari tulang yang patah. Sebelum dipasang, diukur dahulu pada sendi yang sehat.
4. Bidai dibalut dengan pembalut sebelum digunakan. Memakai bantalan di antara bagian yang patah agar tidak terjadi kerusakan jaringan kulit, pembuluh darah, atau penekanan syaraf, terutama pada bagian tubuh yang ada tonjolan tulang.
5. Mengikat bidai dengan pengikat kain (dapat kain, baju, kopel, dll) dimulai dari sebelah atas dan bawah fraktur. Tiap ikatan tidak boleh menyilang tepat di atas bagian fraktur. Simpul ikatan jatuh pada permukaan bidainya, tidak pada permukaan anggota tubuh yang dibidai.
6. Ikatan jangan terlalu keras atau kendor. Ikatan harus cukup jumlahnya agar secara keseluruhan bagian tubuh yang patah tidak bergerak.
7. Kalau memungkinkan anggota gerak tersebut ditinggikan setelah dibidai.
8. Sepatu, gelang, jam tangan dan alat pengikat perlu dilepas.
4) Tranportasi
Merupakan kegiatan pemindahan korban dari tempat darurat ke tempat yang fasilitas perawatannya lebih baik, seperti rumah sakit. Biasanya dilakukan bagi pasien/ korban cedera cukup parah sehingga harus dirujuk ke dokter.
Tata cara pemindahan korban:
Dasar melakukan pemindahan korban; aman, stabil, cepat, pengawasan korban, pelihara udara agar tetap segar.
Syarat pemindahan korban:
1. korban tentang keadaan umumnya cukup baik
2. tidak ada gangguan pernapasan
3. pendarahan sudah di atasi
4. luka sudah dibalut
5. patah tulang sudah dibidai
Sepanjang pelaksanaan pemindahan korban perlu dilakukan pemantauan dari korban tentang:
– Keadaan umum korban
– Sistem persyarafan (kesadaran)
– Sistem peredaran darah (denyut nadi dan tekanan darah)
– Sistem pernapasan
– Bagian yang mengalami cedera.